RAT TAHUN BUKU 2020 KPRI SIPEDECENGIE KEC.TELLU SIATTINGE KAB.BONE

BONE, PEMBURU BERITA, COM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sipadecengie Tahun buku 2020 Kec.Tellu Siattinge dilaksanakan pada 08 Februari 2021 di Aula KPRI Sipadecengie jln Poros Bone-Wajo Kel.Tokaseng Kec.Tellu Siattinge Kab.Bone.

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pendidikan,  Ketua Dekopinda dan PKPRI Kab.Bone.

bersama Tripika Tellu Siattinge dan Lurah Tokaseng, Kamanak Kec.T.Siattinge.

Adapun peserta RAT perwakilan yang hadir 86 orang dari 203 Anggota KPRI Sipadecengie.

 

Laporan Ketua KPRI Sipadecengie Abdul Majid B, S.Pd mengatakan RAT merupakan kewajiban Anggota, kami sempat melakukan  RAT ke 34 dalam suasana Copid-19, tetap mengikut petunjuk protokol kesehatan hanya di ikutkan RAT melalui perwakilan setiap sekolah. kami lakukan ini selalu menjaga kerja sama pengurus bersama pengawas KPRI Sipadecengie Kec.Tellu Siattinge,

KPRI kita ini, membutuhkan regenerasi karena kami dari pengurus sudah hampir semua pensium.  segala kegiatan selalu kami beri dana tampah melalui Sisa Hasil Usaha (SHU ) seperti Dana Kegiatan Ramadhan, semua Anggota Meninggal Dunia diberi santunan dan Kreditnya lansung lunas.

Camat Tellu Siattinge A.Kusayyeng, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya mengatakan KPRI Sipadecengie ini kami membandingkan Koperasi lainya  dinyatakan sehat,  yang selalu dijaga kekompakan dan kebersamaan sesama pengurus dan anggota  KPRI Sipadecengie semoga sehat selalu in syaa Allah harapnya.

 

FKPRi Kab.Bone sambutannya mengatakan Setiap Koperasi Wajib melakukan RAT, mitra bersama sejauh mana keberhasilan sampai akhir tahun 2021 beranggota 203 orang, Melihat perkembangan sampai yang diharapkan pada RAT tahun buku 2020.

Semua anggota berhak mengevaluasi sampai akhir ini, mari bersama-sama melihat pertanggun jawaban pengurus dan pengawas yang belum dicapai, karena tujuan prosodur KPRI adalah kesejahteraan anggota koperasi, anggota itu harus tahu haknya sebagai anggota, asal jangan modal diberikan jasanya kepada anggota. kemudian Analisis Pengawas perlu ada dicantungkan analisis hasil, pengawas mengatakan ada di lembar terakhir dibuku laporan,  maaf kami belum sampai baca.

Ketua Dekopinda Kab. Bone mengatakan berdasarkan peraturan menteri Koperasi No.19 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan RAT koperasi dan pasal UUD pasal 33 tahun 1945 ayat 1 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

perangkap organisasi pasal 21 perangkat organisasi ada 3 yaitu 1) RAT, 2) Pengurus dan 3) Pengawas, bukan Badang Pengawas (BAPENG), selamat melaksanakan RAT KPRI SIPEDECENGIE Kec.Tellu Siattinge tahun buku 2020 dilaksanakan pada Senin, 08 Februari 2021.

 

Kadis Pendidikan Kab. Bone sambutannya mengatakan mengatakan mudah-mudahan KPRI ini berpacu dalam melodi artinya kembangkan terus kejujuran harus dimiliki pasti lancar koperasi kita, sebagai tambahan wahai guru kami jangan lupa kebersihan sekolahnya perlu kita jaga, selamat mengikuti rapat anggota KPRI Sipadecengie ini kami nyatakan sehat.

Dinas Koperasi Kab.Bone kata sambutannya mengatakan aktif Koperasi Kab.Bone 175 koperasi dan 10 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah mengajukan bantuan  bagi pelaku usaha mikro.

KPRI Sipadwcengie perlu ada websetnya, informasi cepat dilaporkan melalui webset.

berdasarkan data mulai tahun 2019- 2020 SHU sedikit meningkat, perlu ada usaha tambahan pengembalian lainnya seperti toko usaha sembako dan ATK dsb tambahnya.

 

Penulis: (MINI)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *