Bimbingan Teknik Pembelajaran, Penilaian Dan Supervisi Akademik Dimasa Pandemi Covid – 19 di SD Inp. 6/75 Pacing Kec. Awangpone Kab. Bone

AWANGPONE,PEMBURU BERITA.COM – Bimtek pembelajaran, penilaian dan supervisi Akademik dimasa Pandemi Covi-19 dipusatkan di SD Inp. 6/75 Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Kamis,25/2/2021.

Bimbingan Tehnis Pembelajaran, Penilaian dan Supervisi Akademik ini  dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Hj.A.Syamsiar, S.Sos.,M.Si beserta rombongan, pengawas SD Kabupaten beserta para Kepala UPT dan guru Gugus satu dan dua se Kecamatan awangpone.

Kegiatan Bimtek Pembelajaran dan penilaian ini , dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Hj.A.Syamsiar, S.Sos.,M.Si) dan didampingi kepala UPT SD. Inp.6/75 Pacing  Nurlina,S.Pd.,MM sebagai Ketua Panitia,  Marlina,S.Pd.,MM, kepala UPT SD Inp 5/81 Unra selaku Sekretaris,   dan Hj. Cahaya,S.Pd, kepala UPT SD Inp 5/81 Awolagading selaku Bendahara  Kecamatan Awangpone, dan dihadiri pula para pengawas SD kabupaten  Bone Drs.Mahmuddin bersama H.A.Mappasere, S.Pd. dan selaku Narasumber adalah Sam Arif,S.Pd.,M.Pd.

Kehadiran dan tugas Pengawas SD Kab.Bone Drs.Mahmuddin bersama H.A.Mappasere, S.Pd adalah melakukan Supervisi Akademik di Gugus 1 SD  Inp. 6/75 Pacing, untuk mengambil hasil dari penilaian Supervisi Akademik dimasa pendemi Covid-19 ini.

Tujuan  Kegiatan Kegiatan Bimtek Pembelajaran, Penilaian dan Pelaksanaan Supervisi akademik di masa pandemic covid-19 dilakukan dengan tujuan:

  1. Kepala Sekolah dan guru memahami bentuk bentuk pembelajaran dan penilaian selama masa pandemic covid-19.
  2. Kepala Sekolah memahami dan mampu menyusun program supervisi, melaksanakan supervisi akademik, menganalisis hasil supervisi, membuat rencana tindak lanjut hasil supervisi selama masa pandemic covid-19.

Kadis Pendidikan kab. Bone  mengatakan dalam arahannya adalah yang terpenting, sekarang mari kita semua teman- teman pengawas di wilayah 1 menindaklanjuti hasil Bimtek  Pembelajaran / Penilaian Jarak Jauh ini, dan Supervisi Akademik di sekolah agar binaan kita masing – masing dan bisa lebih berkualitas,  adapun masalah Bimtek itu,tidak perlu diperdebatkan lagi. “Kata Kadis Pendidikan Kab. Bone singkat.

Ketua panitia Nurlina,S.Pd.,MM menyampaikan, bahwa Kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran, Penilaian dan Supervisi akademik bagi kepala sekolah dan guru kelas se kecamatan Awangpone, saya menyampaikan laporan kegiatan:

  • Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas;
  • Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kemendikbud RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah selama pandemic Covid-19.

Tindak lanjut dari pelaksanaan Bimtek Pembelajaran, Penilaian dan Pelaksanaan Supervisi akademik di masa pandemic covid-19 di Hotel sarlim pada hari Rabu, 17 Februari 2021 yang lalu. Sasaran kegiatan Bimtek ini adalah Kepala Sekolah dan Guru dengan rincian sebagai sebagai berikut:

  1. Kepala sekolah sebanyak 20 orang (se gugus 1 dan gugus 2)
  2. Guru Kelas sebanyak 40 orang (guru kelas awal dan guru kelas atas).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah bekerja sama dengan pengawas. “Kata Nurlina,S.Pd.,MM selaku Ketua Panitia.

Selanjutnya, Nurlina menambahkan, bahwa kami sampaikan, apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan, kami atas nama Panitia penyelenggara mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan Tak lupa kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Seluruh panitia yang telah bekerja keras mulai dari persiapan sampai berakhirnya kegiatan tersebut. Wabillahhitaufik walhidayah Wasalamualaikum Wr. Wb”Tutup Ketua Panitia Nurlina,S.Pd.,MM. (HAUS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *