PENGAWAS Drs. ARJUNA : MEMANTAU PELAKSANAAN SUPERVISI DARING BAGI GURU DI GUGUS III KEC. TELLU SIATTINGE

TAJONG, PEMBURU BERITA.COM – Pengawas SD Drs arjuna melaksanakan pemantauan dan pelaksanaan supervisi daring bagi guru di gugus III Kec. Tellu siattinge bertempat di SDN 62 Tajong, SD Inpres 12/79 Tajong dan SD inpres 12/79 Ulo, pada hari senin, 15 Maret 2021, pukul 09.00 Wita – selesai

Pemantauan pelaksanaan supervisi daring bagi guru berjalan dengan baik dan lancar walaupun guru harus berjuang mencari jaringan ucap. Kepala UPT SDN 62 Tajong Bu Murni, S.Pd.

Adapun guru yang di supervisi antara lain :

guru SDN 62 tajong bu Jusniati, S.Pd. guru kelas I, guru SD Inpres 12/79 Tajong pak Junaid T, S.Pd guru kelas VI, dan bu St. Rohani, A.Ma Guru kelas 3,  guru SD Inpres 12/79 Ulo pak Andi Ahmad Ashar Haris, S.Pd. guru Mapel PJOK , dan terakhir bu guru Darmawati, S.Pd. guru kelas V.

Tujuan pelaksanaan supervisi daring ini bukan untuk menilai dan mengevaluasi guru-guru tapi sebagai media kepada guru terkait kendala dalam melaksanakan PBM, Pembuatan RPP Daring , mengetahui sejauh mana guru melaksanakan PBM,  melihat proses guru dalam melaksanakan supervisi daring. Ucap pengawas SD.

Wejangan terakhir pengawas SD Drs. Arjuna memerintahkan kepada semua warga sekolah baik guru maupun Tendik untuk tetap menjaga kerja sama dan kesatuan warga sekolah.

Lanjutnya, pengawas SD Gugus III Drs. Arjuna memerintahkan Kepada semua kepala UPT di sekolah Gugus III Kec. Tellu Siattinge untuk melaksanakan supervisi ke sekolah masing-masing yang belum di supervisi pada hari ini terkhusus guru yang sertifikasi maupun yang Lulus PPPK  beserta dengan bukti fisik. tuturnya.

 

 

Penulis: Firsa

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *