KUNJUNGAN KERJA KEPALA DINAS PENDIDIKAN KAB.BONE DI TK DAN SD KEC.AJANGALE
BONE, PEMBURU BERITA.COM – Kunjungan Kerja (KUNKER) Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bone di Taman Kanak-Kanak (TK) dan di SDN 108 Pompanua Kec.Ajangale, 04 Juni 2021.
Kepala dinas Pendidikan dalam pengarahannya Kami serahkan Surat Keputusan (SK) di satuan pendidikan sebagai surat perpanjangan para guru non PNS di sekolah masing-masing, gunakan baik-baik dengan dasar tersebut, dapat digunakan sebagai tenaga dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) melalui Asesmen Kompetensi Minimun (AKM).

Ujian nasional (UN) telah diganti menjadi asesmen nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
AN nantinya dimulai tahun ini, atau menjadi AN 2021. Bagi siswa, tentu harus paham apa itu Asesmen Nasional (AN).
AN adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah Dasar, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah
Ujian nasional (UN) telah diganti menjadi Asesmen Nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud
AN nantinya dimulai pada 2021 atau menjadi AN 2021. Bagi siswa, tentu harus paham apa itu Asesmen Nasional (AN).


Suatu kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi Minimun (AKM).
Asesmen Nasional (AN) sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu: – Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), – Survei Karakter dan – Survei Lingkungan Belajar.
Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik Tuturnya. (MUH.ABDU)
