Kegiatan Rutin Setiap Malam Minggu, Kapolsek Panakukang Makassar Mengatakan Seperti Ini
MAKASSAR,PEMBURU BERITA.COM – Dalam suasana pandemi covid 19 kapolsek panakukang Makassar melakukan apel bersama TNI Polri dan beberapa tokoh masyarakat guna untuk melaksakan patroli di malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna roda dua dan roda empat termasuk pejalan kaki yang berada di kelurahan dan kecamatan yang tersebar di kota Makassar, 12/06/2021 lalu.

Patroli di malam hari adalah salah satu tugas rutin yang sering dilakukan kapolsek panakukan terutama patroli di malan minggu karena dimalam minggu itu sering melihat banyak anak-anak muda yang mengadakan acara-acara malam minggu sampai larut malam, oleh karena itu dengan melakukan patroli di malam hari tujuannya untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana yang bisa merugikan dan membahayakan nyawa orang lain khususnya yang tinggal di wilayah sekitar.
“Dengan adanya kegiatan patroli semacam ini, tentu salah satu program rutin kami khususnya Polsek Panakukang Makassar, setiap Malam Minggu kami lakukan patrol-patroli karena di malam minggu itu tingkat kerawanan sangat tinggi. Dengan patroli di malam hari kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari. Dengan patroli di malam hari kami laksanakan untuk memberikan pelayanan mudah cepat dan tepat karena pelayanan masyarakat adalah salah satu bagian tugas pokok kapolsek panakukang Makassar beserta jajaran. Ucap Kapolsek.


Himbauan pak winarno kanit kapolsek panakukang kepada jajarannya untuk menghimbau kepada seluruh masyakat yang sedang berkerumun di sepanjang jalan poros perintis agar segera membubarkan diri atau masuk kedalan rumah masing-masing agar pengguna jalan roda dua dan roda empat termasuk pejalan kaki supaya itdak merasa terganggu, oleh karena itu bagi anak-anak muda yang sedang mengadan acara-acara dimalan hari sebaiknya segera meninggalkan tempat dan apabila terdapat minuman keras (miras) dikerumunan tersebut agar segera malakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang bisa membahayakan jiwa seseorang termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar daerah kerumunan anak-anak muda tersebut.”Tutup Winarno.
Penulis: (Sampe Rahman)
