Berkas Pemekaran Kolaka Selatan Telah Diserahkan ke Bupati Kolaka

KOLAKA,PEMBURU BERITA.COM – Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan (FPPKS) yang diketuai H. Ismail Bella sudah bertemu Bupati Kolaka untuk menyerahkan berkas usulan rencana pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan.

Berkas usulan tersebut diterima langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022) lalu.

Penyerahan berkas ini,turut hadir mendampingi Ismail Bella, anggota FPPKS lainnya diantaranya Ahmad Lamo, Mustafa, Rusdin Nadjamuddin dan anggota forum lainnya, juga hadir pada kesempatan tersebut Ketua Balegda DPRD Kolaka Musdalim Zakir.

Ismail Bella menyatakan, pemekaran wilayah Kolaka bagian selatan tidak lagi hanya sebatas wacana tanpa progres.

Menurutnya, rencana pemekaran wilayah selatan Kolaka menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diimpikan.

“Progresnya terus berjalan, sekarang ini kita bertemu pak bupati untuk menyerahkan berkas terkait hal itu. Insyaallah ini akan terus berproses,” ujar Ismail.

Ismail menambahkan, bahwa setelah berkas rencana pemekaran diterima oleh bupati, pihaknya berharap nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim yang beranggotakan semua stakeholder, termasuk unsur pemerintahan.Tuturnya.

Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa Himpunan Pemuda Pelajar – Mahasiswa Indonesia Kolaka Selatan ( PP-HIPPMA Kolsel) beberapa waktu lalu yang mendesak pembubaran Forum dan membentuk wadah serupa dengan melibatkan elemen masyarakat lebih luas, salah seorang anggota FPPKS, Ahmad Lamo menanggapinya santai.

“Apakah itu memberi pengaruh? Kita semua kan sudah bekerja, dan progresnya sudah jelas. Lagian jangan sampai pembubaran dan pembentukan wadah baru justru memunculkan faktor penghambat lain. Jadi sebaiknya kita dukung yang sudah ada. Kita semua ini kan bekerja tanpa ada yang digaji. Semua sukarela siapa yang mau bekerja, ayo sama-sama kita jalan,” tegas Ahmad Lamo.

 

Untuk diketahui, wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah selatan Kolaka mulai mencuat setidaknya dalam 10 tahun terakhir.

 

Jika nantinya wilayah tersebut diterima dan disahkan oleh DPR RI menjadi daerah otonomi baru, setidaknya 5 kecamatan akan menjadi bagian dari kabupaten baru itu. yakni Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Toari dan Kecamatan Polinggona. (Iful)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *