Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Telah Cair, Ini Penjelasan BPKAD Kabupaten Bone
BONE,PEMBURU BERITA.COM – Pinjaman Dana PEN dari PT SMI sudah mulai cair 75 persen dari pinjaman yang disetujui sebesar Rp 298.777.991.149,24.
Pemda Bone akan membayar pinjaman tersebut selama 8 tahun dengan total bunga senilai 6,19 persen dengan rincian yang harus dibayarkan sebesar Rp 55 miliar per tahun.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, merupakan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Bone dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Total dana tersebut telah dikonversi menjadi 13 paket, 61 ruas dengan panjang 96 kilometer serta 4 jembatan yang pekerjaannya baru dimulai tahun 2022 ini.
Adapun Total dana PEN yang sudah dicairkan ke pihak rekanan sebesar Rp 75 Milyar, itupun baru tahap pertama pada Januari 2022, untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan yang sementara berjalan sekarang.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Bone H. Najamuddin,S.Sos.,MM saat ditemui di ruangannya beberapa hari yang lalu diruang kerjanya.
Dana PEN tahap pertama yang sudah dikucurkan ke rekanan sebesar 75 miliar atau 25 persen dari pokok pinjaman. Selajutnya, untuk tahap kedua yang 45 persen dan tahap terakhir 30 persen,” Tuturnya.
Lanjut H. Najamuddin mengatakan, bahwa dokumen sebelumnya permohonan pencarian Dana PEN tahap pertama telah diajukan para rekanan pemenang kontrak, dan telah ditindak lanjuti Pemda Bone untuk pengajuan pencairan ke PT SMI setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh inspektorat daerah.”Tambahnya.
Adapun soal penerbitan surat perintah membayar (SPM) akan ditindaklanjuti oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Kabupaten Bone, dan untuk pencairan tahap kedua sementara proses di Tahun ini. Itupun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan yaitu penyerapan anggaran wajib di atas 75 persen. Sedangkan batas akhir pencairannya, di Bulan April mendatang Tahun ini. (Dar)
