Pendekatan dan Loby itu Perlu, Tapi Tidak Boleh Ada Bahasa Dipaksakan, Interfeksi dan Intimidasi

BONE.PEMBURU BERITA.CO M – Akhir-akhir ini, hampir 70 persen kepala UPT SD di Kabupaten Bone mengeluh soal bertambahnya Media cetak masuk disekolah-sekolah untuk berlangganan. Hal ini diungkap sejumlah kepala UPT  SD yang khusus Dananya yang tidak mencukupi untuk pembayaran media-media cetak  yang masuk berlangganan disekolah.

Menanggapi soal Media cetak yang berlangganan disekolah, itu tergantung kebijakan penanggung jawab pihak sekolah (Kepala UPT), karena semua keperluan dan belanja pihak sekolah itu, diambil dari Dana Bos yang diterimanya sesuai petunjuk Permendikbud no.2 Tahun 2022 . tentang Juknis pengelolaan dana BOP PAUD, BOS dan BOP PK. Olehnya itu pendekatan dan Loby ke Kepala UPT atau instansi lainnya selaku Mitra kerja itu adalah wajar-wajar saja, asalkan tidak ada dugaan pemaksaan, interfeksi dan Intimidasi dari okunm pejabat yang menyalagunakan jabatannya.

Maraknya Media cetak yang bermuculan dan bertebaran di Kabupaten Bone khususnya, berarti perusahaan PERS kian hari kian bertambah. Maka dari itu untuk memunculkan Media cetak pemberitaan, wajib memiliki perusahaan yang legal dan berbadan Hukum  yang terdaftar di Menkumham sebagai tanda legalitas suatu perusahaan Media cetak.

Adapun soal Media-media cetak yang masuk disekolah-sekolah, itu tidak mutlak harus diterima, karena semua media cetak dan atau media lainnya, itu tidak merupakan wajib untuk harus diambil atau berlangganan disekolah atau diinstansi lainnya.

Mengupas soal berlangganan disuatu tempat, itu sama sekali tidak dipaksakan dan tidak diharuskan. Kalaupun ada Media cetak yang kita lihat dimana-mana atau disekolah-sekolah, itu tergantung loby dan penedekatan saja ke pihak sekolah, agar konsumen selaku mitra kerja itu, bisa diajak bermitra dengan baik dengan  catatan tidak ada unsur dugaan pemaksaan dan interfeksi dari manapun.

Tapi, melihat siatuasi dan kondisi sekarang, banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengaku wartawan menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk mendapatkan keutungan semata tanpa melihat keadaan yang ada. Contohnya, memakai nama salah satu Instansi atau pejabat, agar Media cetak yang dimiliki bisa tersalurkan dengan baik, walaupun media cetak tersebut tidak terlalu penting untuk dimiliki ke konsumen atau mitra kerjanya, kecuali kalau memang dibutuhkan.

Berkaitan kutipan ini,  diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah dengan insan PERS agar bisa saling memahami dan tanpa ada benturan satu sama lain, karena kita semua butuh makan untuk bertahan hidup. Apalagi keadaan sekarang ini, semuanya  kita terimbas dari Pandemi Covi-19 yang berkepanjangan.

Disisi lain, sejumlah ketua K3S UPT SD di 27 kecamatan Kabupaten Bone, diduga sudah pintar berbisnis dengan cara bekerjasama dengan pemilik Media cetak khusnya Media cetak Bulanan  yang akhir-akhir ini beredar disekolah-sekolah tingkat Dasar. Itu tidak dipungkiri, bahwa ada dugaan oknum pejabat Diknas Bone yang ikut terlibat didalamnya, karena ada sejumlah oknum kepala UPT SD yang enggan dimediakan namanya, mengatakan kami tidak bisa berkata apa-apa soal adanya media cetak baru yang masuk disekolah kami, karena  seseorang yang membawa media tersebut katanya Medianya Diknas Bone.

“Saya sebagai kepala UPT SD, dikasih bicara lansung oleh salah satu oknum pejabat Diknas Bone yang mengatakan, dikondiskan saja. Begitu bahasanya yang saya dengar.”Tutur Oknum Kepala UPT SD yang takut dimediakan namanya saat dikonfirmasi beberap bulan lalu.

Sebenarnya Berita kasus seperti ini telah diespos di media online www.pemburuberita.com beberapa bulan lalu, dengan hasil wawancara Sekretaris diknas Bone menyangkut dugaan Media cetak milik Diknas Bone. Namun pak Sekretaris Nursalam membantah adanya seperti itu, dan ironisnya tidak ada respon  soal apa yang dialami pihak sekolah sampai saat ini. Bahkan diduga ketua Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekola (K3S) yang diduga terlibat didalamnya untuk membagikan Media tersebut ke seluruh kepala UPT SD masing-masing di wilayah Kecamatan, karena diduga ada komisi didalamnya.

Dengan harapan kedepannya nanti, semoga seluruh kepala UPT SD di 27 kecamatan kabupaten Bone sudah tidak menemukan lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang pernah dialaminya Kepala UPT SD dilapangan. Begitu juga oknum-oknum yang mengaku profesi wartawan biasa juga mendatangi disuatu tempat mencoba mengajak kerjasama kepala UPT, namun ujung-ujungnya diduga mencoba meminta sesuatu, bahkan mengancam bilamana oknum Kepala UPT mempunyai kesalahan, maka mulailah mengutarakan bahasa dan kata-kata yang kurang menyenangkan dan kurang sepaham terhadap sang Kepala UPT. Seperti kejadian yang pernah dialami salah satu Kepala UPT SD yang berada di Kecematan Cina Kabupaten Bone baru-baru ini. (Is)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *