Desa Mattoanging Berdarah, Akibat Dugaan Kasus Batas Tanah Yang Berisi Pohon Kelapa.
MATTOANGIN, PB.COM – Sesama Warga di Desa Mattoanging baku hantam parang sampai korban meninggal satu Orang ditempat akibat sabetan benda tajam mengenai leher dan perutnya.
Korban meninggal ini atas nama SUPU (50 thn) warga Dusun Jepe-Jepee Desa Mattoanging Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
Menurut warga setempat, bahwa kejadian ini awalnya hanya bertengkar biasa saja, akhirnya terjadi perkelahian.
Terjadi perkelahian antara Supu (50 thn) vs Ahmad Ali (50 thn), akhirnya Supu yang menjadi korban, akibat sabetan parang dilehernya sampai korban meninggal ditempat.
Awal mula terjadi pertengkaran Ahmad Ali dan Supu, tempatnya di jalan masuk pesantren Pajalele di dusun Jepe- Jepee Desa Mattoanging Kec Tellu Siattinge pada pukul 08.00 pagi hari Sabtu, 11/6/2022.
Menurut warga setempat, bahwa awal kejadian ini, korban Supu sepulang mengambil rumput gajah untuk makanan sapinya, dan singgah didepan rumahnya Ahmad Ali, terus korban ini menghampiri si Ahmad Ali, bahkan sampai masuk dipekarangan rumah Ahmad Ali sampai beradu mulut. Maka disitulah terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.” Katanya Warga setempat.
“Persoalan ini sebenarnya, persoalan kasus perbatasan tanah yang berisi pohon kelapa, dan kasus ini tidak pernah terselesaikan secara kekeluargaan bahkan sudah lama berlarut-larut, sehingga korban ini tidak mau mengalah, maka disitulah si SUPU sampai memuncak kemarahannya, bahkan korban SUPU memasuki pekarangan rumah Ahmad Ali saat itu. Maka terjadilah perkelahian dan masing-masing menggunakan parang, akhirnya si Supu (50 thn) tumbang akibat luka sabetan parang dilehernya dan perutnya sampai keluar ususnya, dan SUPU tak berdaya sampai meninggal ditempat.” Cerita Warga saat dimintai keterangannya.
Selanjutnya, pelaku Ahmad Ali langsung mengamankan diri di kantor Desa Mattoanging untuk menyerahkan dirinya ke pihak berwajib.
Tidak lama kemudian, polisi langsung menjemputnya untuk dibawa ke Mapolsek Tellu Siattinge untuk diamankan. Kasus ini sementara diproses dari pihak berwajib sampai berita ini ditayangkan. (Haus)
