Sejumlah PKL yang Berjualan di Terminal Petta Ponggawae Bone Ramai-Ramai ke DPRD Protes
BONE – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menjual di Terminal Petta Ponggawae yang terdampak terancam di relokasi menyambangi gedung DPRD Kabupaten Bone, Senin (8/8/2022).
Kedatangan PKL tersebut adalah untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya ke anggota Dewan yang berkaitan dengan rencana relokasi ke tempat lokasi baru akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Salah satu aktivis mahasiswa HARUN yang mendampingi PKL Penyampaian aspirasi ini bukan yang pertama kali tapi lanjutan dari penyampaian sebelumnya. Dengan adanya pemberitahuan dari pemerintah kabupaten yang mendeadlin pada tanggal 4 Agustus sampai 18 Agustus 2022 mendatang.
“Persoalan ini adalah bukan persoalan speleh, karena kita datang di Gedung DPRD ini, ingin menuntut Rapat Dengar pendapat umum RDPU dari instansi terkait, karena ini menyangkut persoalan orang banyak dan hak hak kemanusiaan” Katanya Harun.
Selanjutnya, Kami atas nama pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang berlokasi Terminal Petta Ponggawae, menolak penertiban dan penggusuran. Kami minta Pemerintah Daerah bersama dengan anggota Dewan selaku perwakilan rakyat, juga bersama instansi terkait untuk duduk bersama untuk mencari selusi dari hasil rapat beberapa hari lalu, yang mengatakan, tidak ada tindakan penggusuran sebelum ada lokasi yang ditunjukkan.”Tambahnya.
Jika betul para Anggota Dewan terhormat bersedia memperjuangkan aspirasi kami, maka kami meminta untuk menjamin pedagang kaki lima tidak digusur sebelum adanya penetapan zonasi”. Ucapnya.
“Hasrul juga menyampaikan ke Anggota Dewan agar permintaan ini kiranya disampaikan ke Pemerintah daerah untuk meminta waktu menutut hasil dari penetapan zona, apabila penggusuran terjadi dari komunitas PKL meminta dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam penetapan zonasi.” Himbaunya
Protes PKL direlokasi di Terminal Petta Ponggawae disambut Ketua komisi ll, A. Muh. Idris Rahman didampingi Bustanil Arifin Amri wakil ketua komisi ll, Bahtiar Malla komisi lll, dan juga A. Muh. Salam wakil ketua komisi IV.
Ketua Komisi II (Andi Muh. Idris Rahman) mengatakan, bahwa kami akan membantu mencarikan solusi dan menyampaikan ke ketua DPRD selaku tindak lanjut protes ini agar bisa di lanjutkan kerapat RDPU mendatang.

“Nanti kita akan panggil instansi yang terkait dari Pemerintah Daerah dan perwakilan dari PKL untuk menggelar rapat dalam hal ini. Adapun yang kami dengar sekarang, Insyaallah kami akan sampaikan juga kepada pak ketua DPRD, sesuai amanah Rakyat.
“Kalaupun memang ada rencana direlokasi PKL khususnya di Terminal Petta Penggawae Kecamatan Palakka, kenapa bukan awalnya saja ada pelarangan menjual di sana. Jangan setelah kita membangun pondok- pondok tempat bernaung tempat menjual, lantas kita mau digusur?.” Ngomel salah satu PKL dengan kesal. (Is)
