MENDIKBUDRISTEK KUPAS TUNTAS KESEJAHTERAAN GURU DI RUU SISDIKNAS
JAKARTA -Sahabat Dikbud, isu seputar tunjangan guru dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ramai diperbincangkan. Bagaimana sebenarnya RUU Sisdiknas mengatur tunjangan dan kesejahteraan guru?
Sebagaimana dialog Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Anindito Aditomo yang mengupas tuntas kendala sekaligus solusi terkait kesejahteraan guru pada 10/09/2022
Dalam dialog ini, Mendikbudristek dan Kepala BSKAP juga menjelaskan bahwa bagaimana RUU Sisdiknas berupaya menciptakan tata kelola guru yang lebih inklusif dan adil, dengan memberi pengakuan kepada pendidik PAUD, pendidik nonformal di program pendidikan kesetaraan, dan pendidik di pesantren harapnya
” Semoga dialog ini menjawab kekhawatiran tentang isu hilangnya tunjangan guru. Kemendikbudristek percaya bahwa masyarakat, khususnya para guru, dapat memahami skema yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus kualitas pendidikan kita.
Lanjut MENDIKBUDRISTEK mengatakan sudah lengkap di RUU SISDIKNAS semuanya berupaya mencari jalan keluarnya gaji guru layak pada tahun 2023, semoga kesejahteraan guru dapat diterima terkait Merdeka Belajar, RUUSisdiknas dan demi Kemajuan pendidikan menjadi aman harapnya. kutipan dari dialog MENDIKBUDRISTEK RI (HAUS MAS)
