Gaji Pertama Guru P3K Segera Dibayarkan, Segini Nilai Anggarannya.

BONE,PB.COM – Pemkab Bone Sulawesi Selatan janji akan segera cairkan gaji pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja1.575 (PPPK) dari 1575 dengan anggaran yang dipakai sebesar Rp 41 miliar dari APBD Perubahan tahun 2022.

“Untuk pembayaran gaji PPPK disiapkan anggaran Rp 41 miliar lebih pada APBD Perubahan,” Ungkap Kepala BKAD Bone H.Najamuddin,S.Sos.,MM kepada media ini Rabu ,19/10/22 lalu.

H.Najamuddin menambahkan, bahwa keterlambatan untuk membayar gaji P3K ini masalaah proses administrasi saja. Walaupun anggarannya sudah siap dan tidak ada kendala, dan gaji baru bisa dibayarkan setelah SK PPPK guru ditandatangani.”Ucapnya

APBD perubahan 2022 Pemerintah Kabupaten Bone telah ditetapkan anggaran Rp 41 miliar untuk penggajian PPPK guru bersumber dari APBD pokok miliar dan dana BTT Rp 10 miliar, dan potongan gaji PNS 2,5 persen. Tidak ada mi kekurangannya. Bahkan lebih ada Rp 1 miliar kalau dihitung secara keseluruhan,” jelasnya.

Penulis: HUMA

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *