Bupati Kolaka Mewujutkan Program  Pengentasan  Permukiman Kumuh Terpadu, Dak Integrasi Kampung Bajo

TANGGETADA KOLAKA – Ground Breaking Peletakan batu pertama dari program Permukiman kumuh terpadu strategi pembangunan yang mampu mendorong sinergi kebijakan pusat-daerah dalam percepatan pengentasan permukiman kumuh untuk penataan dan peremajaan perkotaan di Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka kamis, 5/1/2023

Kegiatan peletakan batu pertama ini sekalian dirangkaikan dengan beberapa agenda lainnya, seperti pengecoran Jembatan Tiang secara simbolis, Pemancangan tiang secara simbolis oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Sefei sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah baru bagi warga dan Pemasangan Material dinding rumah warga sebagai tanda dimulainya kegiatan Rehabilitas rumah warga Kampung Bajo .

Laporan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kolaka  H. Abbas, MM menjelaskan, masih terdapat 5 Kawasan Kumuh yang di Kabupaten Kolaka yang membutuhkan penanganan serius.

“Dari Petunjuk, Arahan dan dukungan serta keberpihakan Bupati Kolaka kepada seluruh masyarakat pesisir Kampung Bajo Anaiwoi ini, maka Bupati Kolaka memilih dulu dan menetapkan kawasan ini menjadi kawasan prioritas untuk diperjuangkan pada Program DAK Integrasi Kabupaten Kolaka Tahun 2023 ini .” Jelas H. Abbas.

Bupati Kolaka H. Ahmad Safei mengatakan, Sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka sangat antusias untuk menuntaskan permukiman kumuh yang ada, Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Kolaka memperoleh Program Pengentasan Permukiman Kumuh Perkotaan (KOTAKU) skala kawasan Kolakaasi Sea Tahap I Tahun Anggaran 2019-2020 dan Tahap II Tahun Anggaran 2021-2022 .

“Di Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kolaka kembali berhasil mendapatkan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo Tahun Anggaran 2023, yang secara nasional hanya diperoleh 13 Kabupaten/Kota se- Indonesia .” Ujar Bupati Kolaka H. Ahmad Safei.

Bupati Kolaka juga menyampaikan, untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten menyadari sepenuhnya perlu komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk dapat mewujudkan rencana Kawasan Anaiwoi Kampung Bajo yang sebelumnya masuk dalam kategori kumuh menjadi Kampung yang Asri.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, Forkopimda, Sekda Kolaka H. Poitu Murtopo, Para Asisten, Para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka, Camat Tanggetada, Pimpinan BUMN dan BUMD, TNI – Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan. (Ipul)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *