Penyediaan Pelayanan Pendamping Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Wakil Bupati Bone Membuka Sosialisasi Perbup Kab. Bone

Bone – Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Kabupaten Bone tentang penyediaan pelayanan pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas di Helios Hotel Jalan Langsat Selasa 31/1/2023.

Acara ini, turut hadir Wakil ketua Bapemperda DPRD Bone Dr. Ade Ferry Afrisal, M. Sc., Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, SH., Kepala Dinas P2PA Bone Dra. Hj. Siti Rosnawati Radi., Kabag Hukum Setda Bone Ramli, SH., MH.
Humas PN Watampone Hairuddin Tomu, SH.,MH dan Tim penyusun perbup Dr. Burhanuddin, SH., MH.

Wabup bone mengatakan, Apa yang kita lakukan hari ini untuk mewujudkan apa yang telah kita buat Kita duduk bersama menyatukan persepsi serta mengimplementasikannya.

Apa itu penyandang disabilitas?
Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak harapnya. (Jus)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *