RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KE 36 KPRI SIPADECENGIE KECAMATAN TELLU SIATTINGE KABUPATEN BONE
TELLU SIATTINGE – Pelaksanaan rapat anggota Tahunan dan Tahun Buku 2022 bertempat di Aula Kantor KPRI Sipadecengie Jalan Poros Bone-Wajo Kelurahan Tokaseng Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Senin,06/02/2023.
RAT Tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bone, diwakili Sekretaris Koperasi dan UKM Andi Wahyudi, S,E
Dalam rapat tersebut hadir juga Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (Dekopinda) Drs Andi Aswar Kab.Bone, bersama Pengawas Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Drs.Abu Darwis, M.Pd, Tripika dan KUA Tellu Siattinge.
Ketua KPRI Sipadecengie Abdul Majid B, S.Pd dalam sambutannya, bahwa KPRI Sipadecengie ini, sudah berusia 36 Tahun, Pengurus dan Badan Pengwas (BAPENG) Wajib melaksanakan Pertemuan atau Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022, dan sekaligus dirangkaikan pemilihan pengurus dan Badan Pengawas yang dipimpin langsung oleh Dekopinda Kabupaten Bone Drs. Andi Aswar.
“Adapun Sisa Hasil Usaha ini (SHU) yang tersimpan ke Anggota yang nilainya mencapai Rp.173.860.000, dan nilai jumlah inilah yang rencana akan dibagikan ke anggota untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Idul Adaha.
“Sedangkan uang tersebut hasil dari anggota yang tersimpan sebelum dilaksanakan RAT sebesar Rp.400.000/anggota. Jadi sisa hasil usaha KPRI Sipadecengie hingga pelaksanaan RAT adalah Rp.52.784.500.” Tambahnya Abdul Majid.
Lanjutnya Abdul Majid mengatakan, kantor ini miliknya KPRI Sipadecengie tellu siattinge, bukan milik siapa-siapa, dan kita semua berhak merawat dan menjaganya, maka dari itu, baik dari personal guru maupun anggota koperasi sendiri, bisa kita gunakan gedung ini. Kalaupun ada instansi atau masyarakat lainnya yang ingin menggunakannya, sebaiknya slopnya diganti dan dikasih juga bendahara dua (kelurahan Tokaseng), jangan sampai membuat pemilik kantor KPRI pusing ketika ada Rapat Anggota.”Ucapnya.
“Dilaksanakannya pemilihan pengurus tahun 2023 ini, maka kami harapkan agar dapat memilih calon pengurus yang betul-betul mau bekerja dengan ikhlas, dan juga cari orangnya yang masih mudah-mudah.” Ucapnya.
Ditempat yang sama, Drs Andi Aswar Kab.Bone selaku Dewan koperasi Pimpinan daerah menambahkan, bahwa Tujuan rapat anggota tahunan (RAT), agar anggota bisa mengklarfikasi program dan transfaransi apa-apa yang sudah kita lakukan selama satu tahun. Olehnya itu organisasi Koperasi wajib hadir untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan atau setiap diakhir tutup buku. Apalagi Pengurus dan Badan Pengawas, harus menyampaikan Laporan pertanggung jawabannya kepada seluruh anggota selaku pengguna jasa Koperasi.”Ucapnya
“Pengurus Pengawas Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) adalah bagian dari KPRI Sipadecengie, jadi Koperasi yang ada di Kabupaten Bone, tentu berlesensi dan berbadan hukum semua. Ada 59 anggotanya PKPRI di Kabupaten Bone.”Tuturnya.
Lanjut Drs.Abu Darwis, M.Pd mengatakan yang menjadi sasaran kita pada hari ini, sebagaimana disampaikan oleh ketua KPRI Sipadecengie Telku Siattinge dalam laporan bentuk buku, yaitu gambaran dan pengelolaan selama satu tahun terakhir. Apalagi uang yang beredar ditahun buku 2022 di KPRI sipadecengie adalah sebesar Rp1.922.489.500, itu sudah ada sama anggota sebagian, dan ini sudah dikembalikan.”Tambahnya.
“Kesejahteraan anggota lebih diutamakan selaku pemilik KPRI Sipadecengie. Jadi jikalau ada yang menunggak, maka rugilah semua pemilik Koperasi yang 173 orang itu. Jadi kami mengharapkan, Apabila ada dana di KPRI sipadecengie kurang cukup, bisa ambil di PKPRI Kabupaten Bone.”Ucapnya.
Dikesemoatan yang sama, Andi Aswar dari Dekopinda mengatakan, bahwa Berkoperasi itu bukan ilmunya semata, tetapi yang menentukan adalah manajemen, karena ilmu itu, kita pelajari secara merata, tetapi manajemen itu ada teknik dan cara untuk mempelajarinya, karena anggota dengan anggota lainnya, pasti berbeda karakter.”Tuturnya.
Lanjutnya, Ketua Dekopinda mengatakan aset koperasi perlu ada sertifikat, dan ada dasar hukumnya untuk dimasukkan dineraca. Karena berkat perjuangan dari anggota sendiri yang membeli tanah dan bangunan, supaya tidak menghilangkan identitas tampilan badan hukumnya.”Tuturnya.
“Pengurus dan Bapeng Koperasi harus mampu menguasai IT. Karena bisa setiap saat laporannya dikirim ke masing-masing ke Hadphone anggota lewat watshapp, agar memudahkan mengecek jasa setiap pemilik koperasi.”Jelasnya.

Camat Tellu Siattinge diwakili Sekcam Tellu Siattinge Dra Syamsiar juga angkat bicara, bahwa anggota koperasi sudah banyak yang berhenti, dengan alasan pensiun. Jadi dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa kehadiran P3K di Kecamatan Tellu Siattinge yang berjumlah 75 orang itu, supaya bisa dimasukkan juga sebagai anggota KPRI Sipadecengie Kecamatan Tellu Siattinge. Apalagi tanah KPRI Sipadecengie bisa diajukan mendapatkan sertifikat gratis melalui aspirasi anggota dan dewan UKM.”Ucapnya Dra. Syamsiar.
“Mari kita tingkatkan kerja sama yang baik, agar kita bisa capai hasil semaksimal mungkin untuk menambah modal KPRI Sipadecengie, Bapang dan Rapat anggota setiap Tahun.’Jelasnya.
Dinas Koperasi Kab.Bone Andi Wahyudi, SE selalu mengunjungi Koperasi dan malahan juga ikut bergabung Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena koperasi didorong melaksanakan RAT, bisa berhak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dinas koperasi Bone mendapatkan bantuan DAK kurang lebih 400 juta rupiah, dengan dana tersebut bisa menambah SDM melalui pelatihan berkoprasi.
Lanjut Andi Wahyudi, S.E mengharapkan bila anggota memasuki purna bakti diharapkan jangan keluar begitu saja dari anggota koperasi, kalau perlu, Kembangkan usaha koperasi selain simpang pinjam, dan tingkatkan azas kekelurgaan agar bisa eksis sepanjang masa.” Jelasnya.
“Tanamkanlah rasa sifat malu ke sesama teman anggota lainnya yang ada bergabung di Koperasi Sipadecengie, malu tidak bayar kreditnya dan apalagi malu tidak mengembalikan uang kreditnya.” Tutupnya.
Penulis: H. Usman, S.Pd., M.Pd.
