Musyawarah Besar Pertama Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Muhammadyah (UNIM) Bone

BONE – Musyawarah Besar ke 1 (pertama) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Muhammadiyah (UNIM) Bone dilaksanakan di Aula Auditorium Jalan Abu Dg .Pasolong Watampone pada hari Sabtu, 25 Februari 2023.

Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Alumni -Alumni dari berbagai prodi dengan mewakili prodi maksimal 10 orang setiap prodi yang mendapat undangan untuk mengikuti Musyawarah.

Tujuannya adalah untuk membentuk kepengurusan IKA UNIM Bone. Adapun personal yang hadir berjumlah 47 orang dari 9 prodi antara lain prodi : “PLS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, Biologi, Teknologi Pendidikan, Ekonomi dan Pendidikan pelatihan Olahraga”.

Ketua Panitia Musyawarah Besar Andi Tabrani Rasyid dalam sambutannya mengatakan Membangun Sinergitas Alumni Untuk Universitas Muhammadiyah Bone Yang Bercahaya. Ini adalah salah satu tema yang diambil dalam Musyawarah ini.”

“Selanjutnya, dari 9 prodi tersebut yang diundang untuk bermusyawarah, inipun hanya mewakili setiap prodi

Adapun hasil musyawarah pembentukan tersebut yang terpilih ketua umum yaitu, Drs.A.Mallanti, M.Si ( Camat Amali), dan Sekretaris Rahim,S.Pd

Dalam kesempatan ini Rahim,S.Pd selaku sekteratis terpilih mengatakan, bahwa tujuan dibentuk IKA UNIM Bone ini, Untuk Membengun sinergitas dan menjaga tali silaturahmi antar alumni.”

“Adapun alumni yang tergabung dalam formatur pembentukan ikatan alumni Universitas Muhammadiyah yaitu menggelar acara pembentukan alumni dan temu kangen alumni se- angkatan dari berbagai tempat, baik dari pemerintahan, maupun dari instansi lainnya yang sudah menjadi seorang PNS yang sampai sekarang ini masih aktif.”Ucap ringkas Rahim,S.Pd.

Penulis : Marni

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *