Hasil Audit Inspektorat, SDN 27 Passippo Siap Kurangi Langganan Media Cetak di Sekolah.

BONE – SD Negeri 27 Passippo salah satu sekolah dasar sebagai dasar sampel pemeriksaan LPJ penggunaan dana Bos tahun 2022-2023 oleh Inspektorat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan beberapa hari lalu.

Hasil pemeriksaan penggunaan dana Bos tahun anggaran 2022-2023 yang dimaksud, SDN 27 Passippo sempat dapat teguran keras lantaran ada beberapa media cetak masuk disekolah alias langganan yang dianggap tidak relavan dalam menggunakan dana dan atau membelanjakan dana Bos untuk media cetak yang diduga tidak ada hubungannya dengan sekolah.

“Maaf pak, kami sudah diperiksa dari tim audit Inspektorat kabupaten untuk penggunaan dana Bos tahun 2022-2023, kami sempat ditegur, karena ditemukan sejumlah belanja media cetak yang masuk di sekolah yang dianggap tidak relavan untuk siswa, seperti belanja koran/majalah dan tabloid. Namun disarankan dari pihak Inspektorat kiranya dikurangi saja karena dianggap tidak penting dan ridak prioritas untuk sekokah.”Ucap Penanggung jawab depodik SDN 27 Passippo Suherman,S.Pd saat bincang-bincang dengan awak media pada hari Selasa,28/3/2023 di sekokahnya.

“Jadi demi kebaikan kita semua, kiranya teman-teman dari pemilik media cetak yang masuk dan atau yang berlangganan disekolah khususnya di SDN 27 Passippo, kiranya bisa dipahami dan mengerti keadaan sekolah, karena adanya temuan seperti belanja tidak terlalu penting. Semuanya itu akan kembali ke kami di sekolah menjadi sasaran teguran dari Inspektorat.”jelasnya Suherman.

“Atas nama SDN 27 Passippo, sekalian kami selaku penanggung jawab disekolah, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua mitra kerja yang memasukkan media cetaknya yang dianggap tidak relavan dari tim Pemeriksa, kiranya distopkan saja dulu, karena nantinya sasaran teguran kembali kepada pihak penaggung jawab sekolah. Terusterang saja, ini semua menjadikan dilema buat kami selaku penaggung jawab depodik.”Tegas Suherman,S.Pd.

Penulis: Iskandar

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *