Proses Pelaksanaan Asesmen Sumatif di SMPN 3 Dua Boccoe Berjalan Lancar Tanpa Kendala.

DUA BOCCOE – Pelaksanaan Asesmen Sumatif kelas IX SMPN 3 Dua Boccoe Kabupaten Bone terlaksana dengan baik, lancar tanpa kendala hari senin tanggal 08 Sampai dengan 13 Mei 2023

Kepala UPT.SMPN 3 Dua Boccoe Andi Sanawiah, S.Pd.,MM mengatakan, siswa yang ikut Asesmen Sumatif /US tahun ini, ada 40 Siswa dan jumlah tersebut dibagi dua ruangan, masing-masing 20 peserta per satu ruangan.

“Adapun Tata tertib peserta Asesmen sumatif antara lain,

– Peserta Ujian wajib menggunakan masker, selanjutnya.

– Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit) sebelum Ujian dimulai.

– Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Ujian setelah mendapat izin dari ketua panitia Ujian tanpa diberikan perpanjangan waktu.

-Peserta ujian dilarang membawa alat komunikasi elektronik camera.

Kemudian guru pengwas ruang disilang / rolling, yang bertugas di SMPN 3 Dua Boccoe, guru dari SMPN 1 Dua Boccoe, yaitu
– Ruang 1 diawasi oleh Rahmatang, S.Pd sedangkan,- ruang II diawasi oleh: Harnida, S.PdI,” Jelas Sanawiah,S.Pd.,MM.

Lanjut Andi Sanawiah, S.Pd., MM bahwa Pelaksanaan assesmen sumatif di tahun ini, menunjukkan sudah tidak ada lagi ulangan semester dan ujian Nasional karena diganti dengan Assesmen Sumatif.”Tambahnya.

Pelaksanaan asesmen sumatif di SMPN 3 Dua Boccoe dihadiri oleh Pengawas Pembina Sekolah dari Dinas Pendidikan Kab Bone Andi Kamaluddin, S.Pd. memantau ruang Asesmen /US terlaksana dengan lancar dengan tepat waktu.

Pengawas Andi Kamaluddin, S.Pd mengatakan, Pengawas ruang ujian sekolah (US) ditetapkan oleh dinas Pendidikan secara silang, Guru yang ditugasi sebagai pengawas harus jujur, bertanggun jawab, dan memegang
teguh kerahasiaan, termasuk setiap ruang US, diawasi oleh satu orang pengawas.” Ucap pengawas.

Adapun tata tertib pengawas US:
1. Persiapan US /Asesmen Sumatif :
a. Dua puluh menit sebelum US dimulai, pengawas ruang telah hadir di ruang Ujian Sekolah
b. Pengawas ruang wajib menggunakan masker dan mematuhi kesehatan.
c. Pengawas ruang menerima bahan US untuk ruang yang akan diawasi, berupa naskah soal US, LJUS, amplop LJUS, daftar hadir dan berita acara, pelaksanaan US serta Lem kertas.
d. Pengawas ruang menandatangani fakta integritas

“Tujuan Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan tutupnya.

 

 

Penulis: Haus.

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *