PELATIHAN SKP ONLINE OLEH KKG GUGUS 2 TELLU SIATTINGE
Tellu Siattinge, PB.Com – Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 2 Kec.Tellu Siattinge Kabupaten Bone melaksanakan Pelatihan Pembuatan SKP Online bertempat di SDN 61 Palongki pada 08/06/2023
Hj.Murni, S.Pd selaku pengawas pembina sekolah mengatakan bahwa pelatihan ini dihadiri setiap Sekolah di gugus 2 dan masing – masing mengutus Kepala UPT setiap sekolah, dua guru dan operatornya.
Kepala UPT SDN 61 Palongki Bahrum, S.Pd., M.Pd selaku tuan rumah juga sebagai pemateri dibantu oleh guru penggerak A.Fitriah, S.Pd menjelaskan Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sasaran kinerja pegawai (SKP) itu yang harus dipenuhi oleh ASN adalah salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator, itu baru bisa dikatakan keberhasilan suatu organisasi.”terangnya.
Selanjutnya, dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun.
Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
Peraturan tersebut adalah merupakan peraturan pengganti dari permenpan RB nomor 8 tahun 2021 yang semula berfokus pada Sistem Manajemen Kinerja PNS, sedangkan untuk cakupan peraturan terbaru yaitu pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.”Terangnya Bahrum.
Perilaku kerja dilandaskan pada core value ASN “BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
adaptif, dan Kolaboratif”. Selain itu pimpinan juga dapat memberikan ekspektasi khusus terhadap perilaku kerja yang harus ditunjukan dalam rangka pencapaian kinerja melalui dialog kinerja.
Dalam menentukan hasil kinerja pegawai, pimpinan menggunakan dua ukuran keberhasilan yaitu:
a. Pendekatan Kualitatif, ekspektasi pimpinan bersifat deskriptif.
Ukuran keberhasilan atau indikator kinerja individu beserta target dideskripsikan dalam satu narasi.
b. Pendekatan Kuantitatif, ekspektasi pimpinan bersifat terukur.
Hal ini dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi, sehingga dapat ditentukan pola distribusi kinerja pegawai yang akan digunakan sebagai pertimbangan pejabat penilai kinerja dalam menentukan predikat kinerja pegawai. Berikut adalah panduan pola
distribusi predikat kinerja pegawai:
Apabila capaian kinerja unit organisasi “Sangat Baik”, maka idealnya sebagian besar pegawai predikat kinerjanya “Sangat Baik”, dengan tidak menutup kemungkinan terdapat pegawai yang predikat kinerjanya “Baik”, “Butuh Perbaikan”, “Kurang/ Misconduct”, dan/atau “Sangat Kurang”. Tutupnya Pemateri SKP.
Penulis : H.Usman (HAUS)
