DPRD Kabupaten Bone Mengelar Rapat Paripurna Untuk Pemkab Bone .
Bone, – Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna yang di laksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bone Mengelar rapat dua kali dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022,
Kemudian pengambilan Keputusan DPRD dalam rangka Persetujuan penetapan terhadap dua ranperda yaitu ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kab. Bone tahun 2022-2025 dilaksanakan pasa hari, Senin, 31/07/2023.
Rapat paripurna berlangsung digedung DPRD Kab. Bone.dipimpin langsung Ketua DPRD Irwandi Burhan. SE. MM, di hadiri Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar Mahdi Padjalangi, MSi didampingi sekretaris Daerah (Sekda) A. Islamuddin dan sejumlah tamu undangan lain.
Setelah adanzlya Pendapat Akhir pada Fraksi-Fraksi tersebut dibacakan dan diserahkan oleh Perwakilan masing-masing Fraksi dilanjutkan dengan tahapan penandatangan berita acara persetujuan bersama di akhir kegiatan.
Meski seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).tetap ada beberapa catatan di tujukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya diminta melakukan perencanaan yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu dalam sistim pelayanan khususnya di sektor kesehatan, hendaknya Pemda di minta paparan tidak berbelit Belit
Sementara pada sambutan Bupati Bone, H Andi Fahsar Mahdi Padjalangi menilai semua dinamika yang terjadi adalah semata-mata bertujuan untuk menyempurnakan Perda agar lebih berkualitas.
Melalui Permendagri nomor 77 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pertanggungjawaban APBD yang telah disetujui bersama, ” mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan keuangan daerah. (Marni dkk)
