Terjadi Pembunuhan di Awangpone penyebab Cemburu dan Emosi
AWANGPONE – Terjadi tindak pidana pembunuhan di Dusun 5 Bekku Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Senin, 21/8/2023.
Kejadian tersebut tepat pukul 04.00 WITA (subuh) antara Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (31 thn) pekerjaan sopir dan SN, (35 thn) alamat masing Dusun 5 Bekku pekerjaan petani.
Penyebab dari pembunuhan tersebut, gara-gara mendengar suara yang kurang menyenangkan dari hasil komunikasi lewat handpone yang diakibatkan pelaku tersinggung sampai emosi tak terbendung.
Menurut keterangan Bhabinkamtibmas desa paccing BRIGPOL SAHARUDDIN,S.Sos mengatakan, bahwa Abrar Sulfiandi dan SN merupakan suami siri masing – masing dari perempuan yang bernama Suriani Binti Saide (22 thn) pekerjaan IRT. Sedangkan Abrar Sulfiandi adalah suami siri ke dua menjadi korban akibat perbuatan SN yang merupakan suami siri ke riga dari Suriani.
“Kronologi kejadiannya. Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 wita, Korban (Abrar) yang merupakan suami ke dua dari Suriani menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SYAHRUL untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba, namun pada saat menelpon suami ke tiga SURIANI (SN) yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraannya sampai terduga pelaku tiba- tiba emosi karena ada kata-kata yang menyinggung Perasaannya.”ucap Saharuddin.
Selanjutnya, Setelah terduga pelaku menelpon kepada istrinya, dengan menggunakan bahasa daerah bugis yang mengatakan ”loka keloi” artinya dia akan mengancam membunuhnya.
Setelah terduga pelaku mengancam, maka sang suami ini pura – pura minta izin kepada isterinya (Suriani) untuk pergi buang air besar, namun tujuannya malahan ke kediamannya korban. Nah maka disitulah terjadi pembunuhan dengan menggunakan sebilai parang, dan saat itulah korban tak berdaya akibat perbuatan terduga pelaku.

Adapun luka yang dialami Korban yakni:
– Luka terbuka pada pipi kanan
– Luka terbuka tangan kanan hampir putus
– Luka tusuk pada dada kanan
– Luka terbuka tangan kiri
– Ibu kaki kanan putus.
Adanya kejadian tersebut Kapolsek Awangpone AKP H. ANSAR YUSUF, S.Pd bersama personil lainnya langsung turun ke TKP dan menghubungi Tim INAFIS Polres Bone bersama Puskesmas Paccing untuk melakukan olah TKP.
Diketahui terduga pelaku sampai saat ini belum kembali ke rumah semenjak kejadian tersebut. (Jusman)
