GERAKAN CEGAH STUNTING PENGUATAN UKS DAN TENAGA PENGELOLA UKS WILAYAH KERJA PUSKESMAS LAMURUKUNG.

Bone, PB.Com, — Pertemuan Gerakan Cegah Stunting melalui Penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Madrazah Wilayah Kerja Puskesmas Lamurukung bekerjasama Pengurus K3S Tellu Siattinge bersama UPT Puskesmas Lamurukung dan Dinas Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone dilaksanakan di Aula Kantor KPRI SipadecengiE Kec.Tellu Siattinge Kabupaten Bone. pada: 17/11/2023

Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh stake holder dari Dinas Kesehatan Masyarakat Ibu Parida, Hasyim dan Kepala UPT SD/MI Wilayah Kerja Puskesmas Lamurukung Kec.Tellu Siattinge Kab. Bone.

Kepala SDN 63 Ajjalireng Hj.Nurhalia, S.Pd mengatakan Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Uptd Puskesamas Lamurukung Drs Lukman, M.Kes Kec Tellu Siattinge Kabupaten Bone, katanya.

Kep.Bidang Kesehatan Masyarakat Kab.Bone diwakili Parida beliau menyampaikan agar semua pihak saling bahu membahu untuk mengatasi stunting di Kabupaten Bone, salah satunya melalui intervensi kesehatan lingkungan

Lanjut mengatakan Stunting adalah hambatan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi secara kronis, infeksi penyakit yang berulang dan kurangnya stimulasi psikososial (psychosocial stimulation). Ucap Faridah.

“Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dapat menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.

“Intervensi sensitif mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung misalnya peningkatan pendidikan, Peran Posyandu, Kader terhadap kekuatan kelemahan yang akhirnya muncul rencana strategis yang akan di bawah kepada peran lembaga.”Tambahnya Faridah

Kep.UPTD Puskesmas Lamurukun Drs.Lukman, S.Kes., M.Kes juga mengungkapkan bahwa pertemuan ini di harapkan menjadi salah satu upaya yang akan berdampak positif terhadap Gerakan Cegah Stunting Melalui Pendekatan Sensitif dan salah satu wujud penguatan kembali komitmen dukungan dalam mengurangi risiko kejadian stunting.

“Dengan adanya kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat dari semua pihak, stunting dapat ditekan pada generasi Indonesia sehat dan cerdas dapat terwujud, Insyaa Allah tambahnya. (HAUS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *