Komisi III DPRD Cecar Pertanyaan Dinas BMCKTR Soal Pembangunan Bola Soba di Kabupaten Bone.
BONE – Rapat kerja membicarakan terkait progres pembangunan bola soba antara Dinas Bina Marga Cipta, Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) dengan komisi III DPRD bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Rabu, 22/11/2023.
Rapat ini dipimpin langsung dan dibuka ketua Komisi III DPRD Kabupatem Bone H.A. Suedi, SH.MH, dan didampingi anggota Dewan komisi III lainnya yang sempat hadir saat itu.
Berkaitan dengan rapat kerja tersebut, tentu yang dibahas adalah soal pembangunan Bola Soba selama ini mangkrak, bersama dengan kepala Dinas BMCKTR H. Askar yang didampingi direktur CV. Megah Jaya, Muh. Yusuf,ST selaku penyedia jasa untuk dimintai keterangannya yang lebih transparansi ke publik.
Tidak hanya itu, Drs. A. Akbar Yahya selaku anggota komisi III juga meminta agar dinas BMCKTR menjelaskan secara detail dan transparan terkait pengadaan kayu Ulin tersebut. Pasalnya pihak DPRD tidak yakin jika kayu tersebut ada dan tenggelam.
Setelah kepala Dinas BMCKTR H. Askar menjelaskan panjang lebar tentang kronologi awal sampai tenggelamnya kayu ulin tersebut, dari faktor cuaca. Bahkan bukti dokumennya sebagai pegangan yang sempat diperlihatkan kepada komisi III, dan menyaksikan semua peserta rapat yang ada saat itu.
Begitu juga Muh. Yusuf,ST selaku direktur CV. Megah Jaya, sudah membantu menceritakan dan menjelaskan semua kronologis kejadian secara luas panjang lebar kepada Komisi III dalam rapat yang terkait mangkraknya pembangunan Bola Soba di Palakka Kabupaten Bone.
Menurut Andi Akbar Yahya, Program kegiatan kawasan wisata yang memakan anggaran kurang lebih 10 miliar dan ini waktunya hampir satu tahun yang lalu belum juga selesai. ini sangat luar biasa, dan tekanan-tekanan dari komisi tiga, sebenarnya prioritas kegiatan ini harus dilakukan dengan proses yang panjang, sehingga kami bisa meyakinkan dan melakukan, bahwa ada keputusan bersama dalam kegiatan ini, walaupun waktu yang disita terkesan cukup lama, bahkan hampir masyarakat mengatakan belum saatnya untuk dilakukan.”Katanya A. Akbar Yahya.
“Masi banyak prioritas Masyarakat Bone yang lebih penting kita lakukan, seperti tentang pertanian dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, maka kami pun di DPRD sedikit agak melihat bahwa pandangan pemerintah daerah pada waktu itu oke.” Tambahnya A. Akbar.
“Seharusnya ini diperlihatkan ke masyarakat bahwa pembangunan ini tekanannya sangat luar biasa, Saya dengar sudah dua kali pemutusan kontrak, bahkan sementara sudah didampingi LKPP, dimana tanggung jawabnya terhadap persoalan ini?, kalau kita sepakati bahwa kontrak sementara di bulan Oktober sudah masuk, belum juga dilakukan apa-apa setelah direview ini bisa selesai sampai Desember ngga?.” Tanya A. Akbar dengan tegas.
Kepala Dinas BMCTK H. Askar menjawab pertanyaan Drs A. Akbar Yahya mengatakan, kontrak akan berakhir di Desember 2023.” Jadi perjalanan kontrak ini adalah kontrak bersyarat, itu adalah kontrak yang berantam kalaupun terjamah adalah kontrak yang melebihi satu pelanggaran artinya lebih dari 12 bulan. Kontrak persyarat ini kontak penyedia jasanya adalah kota besar atau berakhir di Maret, itu di dalam kontrak sudah diatur berapa yang terealisasi di 2023, dan berapa nanti sedikit itu yang dipakai di 2004.”Jelasnya H. Askar.
Poin Pembangunan Bola Soba ini belum ada titik terang untuk dilanjutkan kembali, karena mengingat bahan atau kayu ulin yang dibutuhkan pembangunan Bola soba tersebut, susah untuk didapatkannya kembali, kalaupun pembangunan Bola Soba dilanjutkan, maka kayunya kemungkinan besar digantikan menjadi kayu bayam. (DAR)
