Sinergi Antara Pemerintah Dengan Media Berperan Penting Membentuk Masyarakat Yang Demokratis.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung kebebasan pers yang bebas, adil, dan bertanggung jawab, serta melindungi hak-hak wartawan.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024, yang disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mewakili Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam Konvensi Nasional Media Massa di Auditorium Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.

“Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” itulah salah satu yang diambil oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pers, dari pengusaha media massa, pemerintah, hingga wartawan.

“Saya mewakili Masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang telah diberikan kepada Jakarta untuk kembali menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2024,” ujar Sigit dalam sambutannya, Senin 19/2/2024.

“Pperan pers sangat krusial dalam mengawal demokrasi dan transisi kepemimpinan melalui penyajian informasi yang akurat dan objektif di tengah kemajuan pesat teknologi, serta gelombang besar informasi saat ini.” Tambahnya Sigit.

Sinergi antara pemerintah dengan media berperan penting membentuk masyarakat yang demokratis dan tercerahkan. Harapannya, media dan seluruh insan pers dapat memberikan informasi kredibel dan bertanggung jawab dalam menyampaikan berbagai program pemerintah dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.

Pers bukan hanya penyampai informasi dan cerita, melainkan dapat menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah perubahan. Semoga penyelenggaraan konvensi berlangsung dengan sukses. Harapannya, transformasi ini dapat berjalan baik dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan kota, termasuk insan pers. Selamat Hari Pers Nasional. Berjaya selalu seluruh insan pers tanah air,” imbuh Sigit.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Ari Setiadi mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya kebijakan yang dapat menghadirkan fair playing field antara pelaku industri lokal dengan perusahaan platform digital, untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan. Ia menyebut, pemerintah berkomitmen melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (Perpres Publisher Rights).

Rancangan Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya dalam meningkatkan kerja sama dengan platform digital,” tandasnya.

Tindak lanjut pascapengesahan Rancangan Perpres Publisher Rights oleh Presiden akan dilakukan dasar negosiasi kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta dasar kerja sama antara platform digital dan stakeholder untuk berkembang dan berinovasi. (*)

 

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *