Sang Kepala Lingkungan Melarang Ada Jukir Beraktifitas di Depan Rumah Praktek dr. Yosy Soddange.
Soddange, BONE – Seorang Juru parkir (Jukir) keluhkan atas pelarang seorang kepala Lingkungan Soddange Kelurahan Biru ada beraktifitas Jukir dilingkungannya.
Jukir ini mengadu dan mempertanyakan soal pelarangan dirinya Seorang Jukir yang beratifitas di depan rumah praktik dr.Yosi setiap sore karena alasan tidak tahu menahu.
Juru parkir (Jukir) yang bernama L (68 th) beberkan peristiwa ini ke media pemburuberita.com mengatakan, bahwa ada apa dengan kepala lingkungan tersebut sampai dilarang atur kendaraan parkir.
“Saya sebagai Jukir bingung dan tidak tahu masaalah tiba-tiba saya disuruh istihat dan disuruh tinggalkan tempat areal parkir dari kepala lingkungan Soddange, padahal saya ini baru 3 malam melaksanakan tugas dan memegang surat perintah dari Dinas perhubungan Kabupaten Bone yang bernomor 500.11.1/756/VIII/2024.yang berbunyi,
a. Peraturan Pemerintah Rebuplik Indonesia nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasarekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalulintas.
b. Keputusan menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 71 Yahun 2021 tentang penyelenggaraan analisis dampak Lalulintas
c. Peraturan direktur jenderal perhungan darat nomor 272 HKHK.105/DRDJ/96 tentang pedoman teknis penyelenggaraan Fasilitas parkir.
d. Peraturan daerah kabplaten bone nomor 01 tahun 2024 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah.
e. Peraturan bupatii bone nomor 26 tahun 2011 tentang pelaksanaan pemungutan Retribusi terminal, tempat khusus parkir dan pelayanan kepelabuhanan .
f. Peraturan bupati bone nomor 32 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan bupati bone nomor 24 tahun 2011 tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum pada jemis Retribusi parkir di tepi jalan umum dan Tetribusi pengujian kendaraan bermotorbermotor. Maka dengan ini kepala Dinas Perhubungan kabupaten bonebone, Memerintahkan kepada Andi Alfian Arif selaku Koordinator dan Lukmanul Hakim sebagai anggota untuk membantu pelaksanaan pemasukan PAD dan pengaturan Arus Lalu Lintas di depan Praktek dr.Yosi Jalan Andi Malla Kabupaten Bone.”Ujar Jukir Lukman kepada media ini Sabtu, 31/8/2024.
“Surat perintah tersebut saya diberikan untuk melaksanakn tugas, mengatur lalu lintas jalan/Parkiran, surat perintah ini dipergunakan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab atau sebagaimana semestinya.” Tambahnya Jukir.
Di tempat yang terpisah, kepala Lingkungan Soddange (Melle) ditemui wartawan ini, mengakui semua apa yang dikatakan sang Jukir. Namun saja pak kepala lingkungan Soddange beralasan dengan rawannya kejadian” dan masaalah kalau ada tukang parkir beraktifitas di depan praktek dr. Yosi.
“Begini pak, saya mengakui kejadian saat itu Jumat malam sekitar pukul 20.25 wita. Alasan saya melarang untuk sementara, karena setiap ada tukang parkir di depan praktik dr. Yosi, selalu saja ada keributan, dan kejadian tadi malam itu memang saya suruh istirat untuk sementara. Apalagi mereka itu, saya tidak tahu ada Jukir lagi disana, karena tidak ada penyampaian ke saya pak.”Jelasnya Pak Melle.
“Seperti kejadian-kejadian yang lalu, sudah ada beberapa tukang parkir dipukul disitu. Biasa persoalan spele, diributkan lagi, seperti contohnya kejadian oknum tukang parkir orang bisu diduga dia lakukan pelecehan kepada sang isteri oknum TNI, dan sang isteri oknum TNI ini melapor ke suaminya, seketika itu juga datang suaminya langsung dipukuli sang Jukir ini.”ucap alasan kepala lingkungan.
Selanjutnya media ini mencoba menghubungi Andi Alfian Arif selaku koordinator Jukir di Lingkungan Soddange mengatakan, kasus yang disebut pak kepala lingkungan itu adalah sebatas kesalapahaman saja. Itupun menurut keterangan saat oknum Jukir diperikasa ke pihak polisi. Itupun kasus, adalah kasus lama.
“Saya Alfian Arif selaku koordinator Jukir di lingkungan Soddange di depan praktek dr. Yosi, dan saya tempatkan disitu saudara Lukmanul Hakim selaku Jukirnya, dan ini sesuai surat perintah yang tertera diatas.” Jelasnya Andi Alfian Arif saat di hubungi nomor Watshapp 0852-5554-7457.
“In Syaa Allah, saya akan kesana (ke Soddange) untuk bertemu pak kepala lingkungannya, agar persoalan ini bisa kler dengan baik.” Tambahnya terakhir Andi Alfian Arif. (DAR)
