HMI Teriak -Teriak di Depan Mapolres Bone Dengan Aksi Membakar Ban Mobil

BONE,pemburubeeita.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bone Jumat 7/3/2025.

Aksi ini sebagai bentuk respon evaluasi terhadap kinerja Polres Bone berbagai permasalahan yang dianggap belum tertangani dengan baik.

Adapun tuntutan yang di layangkan HMI Cabang Bone yaitu:
1. Mendesak dan meminta pihak Polres Bone untuk menindak secara optimal dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang ada di Kabupaten Bone.
2. Mendesak dan meminta pihak Polres Bone agar transparan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Bone.
3. Mendesak dan meminta Kapolres Bone untuk menindaki dan mengevaluasi oknum aparat yang diduga melakukan pungutan liar terhadap proses pelayanan dan pengurusan administrasi di Polres Bone.
4. Mendesak dan meminta pihak Polres Bone agar mentrasparansikan Penggunaan Dana Hibah 5 Milyar yang di terima dari Pemda Bone.

Arfah Selaku Jendral Lapangan Menyampaikan gerakan ini adalah sebuah bentuk Mosi tidak percaya kepada Polres Bone sebagai Aparat Penegah Hukum yang tidak mampu menjalankan tugas, Fungsi dan Wewenangnya sebagimana tertuan dalam Undang Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik indonesia.

“Kami tegaskan disini untuk menindaki secara serius tuntutan yang kami maksud, kalaupun tidak juga ditanggapi turutan kami, maka kami dari HMI akan menggelar aksi demonstrasi Jilid dua” Uacap Arfah dengan teriak.

Senada dengan penyampaian Formateur Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri juga menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kabupaten Bone.”Ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I,K.,M.H melalui Kasat Reskrim mengatakan, Korban Rujukan pertama yaitu, melakukan proses penyedikan, berdasarkan perintah penyedikan. Diantaranya,
1. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, sampai saat ini sudah 62 Orang yang kami tuangkan dalam BAP itu semuanya sudah lengkap.

2. Mengumpulkan barang bukti surat dan petunjuk seperti proyektil yang berada dalam kepala korban.

3. Melakukan olah TKP bersama tim Lapor pada Polda Sulsel.

4. Melakukan otopsi pada korban yang dilakukan di Rumah sakit Bhayangkara Makassar.

5. Melakukan uji balestik terhadap peluru yang berada dikorban, selanjutnya
6. melaksanakan pra rekrut yang dilaksanakan oleh LaporLapor Polda Sulsel gabungan polres Bone.

7. Memberikan SP2 B kepada pelapor pada Orang tua korban.

Swlanjutnya adapun hambatan yang kami alami sampai saat ini perkara belum terungkap. Belum terpenuhinya alat bukti yang cukup berdasarkan KUHP yang mengarah kepada terbuka pelaku atau tersangka kepada pihak saksi yang melihat pelaku penembakan.

” Yah…mungkin aduk”ku semua kalau datang di TKP melihat pada malam kemarin sangat gelap yach.

Keterangan dari saksi saksi belum ada yang mengarah terduga pelaku, berhubung tidak ada camera CCTV di lokasi ataupun diwilayah sekitar di TKP.

Jadi untuk adik adik -adiku semua bisa dipahami dan diketahui sampai saat ini.”Ucapnya kasat Reskrim.

Tim gabungan baik Jatanras Polda Sulsel bersama Resmob bone yang masi berada di Lapri yang sekitaran TKP untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti, itulah terangan kami bisa menemukan untuk sementara.”Jelasnya Kasat Reskrim Polres Bone.

HMIcabang bone akan terus mengawal kasus yang belum selesai dan akan melayankan surat pengawalan tuntutan aksi kepada pihak badko HMI Sulsel dan PB HMI agar tuntutan kami bisa sampai pada pihak Polda Sulsel dan Kapolri Untuk bagaimana mengevaluasi kenirja Polres Bone. (DAR).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *