Gabungan HMI Forbes Bone Unjuk Rasa di Depan Mapolres Bone Protes Terkait Kasus Narkoba.
BONE – Gabungan HMI Forbes Bone Unjuk Rasa di Depan Mapolres Bone Protes Terkait kasus Narkoba yang diduga ada oknum polisi yang terlibat main atur bayar melepaskan tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Mereka menyoroti kasus yang menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, seperti terdengar ada suara rekaman pembicaraan tawar menawar antara keluarga korban dengan seseorang yang mengaku dirinya sepupuh Kasat Resnarkoba AKP Aswar Polres Bone yang beredar di Tiktok.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh massa gabungan organisasi mahasiswa dan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone gelar aksi teriak lantang melalui pengeras suara yang mempertanyakan atur atur damai dalam kasus narkoba, seperti Asri awalnya bayar 70 juta usai vonis bayar 100 juta serta yang dilapri bayar 10 juta, belum lagi Emmang ditangkap di Amali dengan barang bukti 1 kilo. Ironisnya pemilik barang menghilang setelah yang bayar 50 juta Anca panyili bayar 20 juta.

“Ada juga dari Bakung’e, bagaimana dengan Cambi Uloe yang diatur dibayar, lalu yang di pompanua, setelah membayar disuruh lari ke kalimantan belum lagi cuklu mengaku membayar 100 juta, juga Bagon membayar 30 juta, mana semua itu “teriaknya Andi Sinkeru.
Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd. memimpin langsung pengamanan dan menerima aspirasi ratusan pengunjuk rasa di depan Mapolres Bone dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.
Polres Bone menerjunkan puluhan personel kepolisian. Pengamanan ketat namun tetap humanis ini bertujuan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.
Selama aksi berlangsung, Wakapolres juga melakukan dialog dengan perwakilan massa untuk mendengar langsung tuntutan dan aspirasi yang mereka sampaikan. Wakapolres menerima aspirasi ini mewakili Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang saat ini sedang melaksanakan ibadah Umrah.
“Terkait dengan tuntutan yang ada, kami akan laporkan kepada pimpinan dan akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum terkait kasus yang diajukan,”Terangnya Kompol Antonius Tutleta.
“Untuk sanksi dan lain sebagainya ada di kebijaksanaan pimpinan. Kalau oknum tersebut terbukti, kita akan melakukan proses pidana, kode etik, dan tindakan disiplin. Dan apabila tidak terbukti, nanti kebijaksanaan pimpinan yang menentukan,” jelasnya.
Wakapolres Bone juga menginformasikan bahwa Kapolres Bone AKBP Erwin Syah telah mengeluarkan surat perintah untuk menonaktifkan Kasat Narkoba dari jabatannya, Keputusan ini diambil oleh Kapolres Bone atas izin dan persetujuan dari Kapolda Sulawesi Selatan.
Pendekatan dialogis yang diterapkan Polres Bone dalam menghadapi unjuk rasa ini menunjukkan komitmen Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan melalui jalur yang konstruktif dan humanis. (JUS CBL)
