Mengaku Oknum LSM Menyambangi SDN 42 Waetuo Guru Resah
BONE,pemburuberita.com – Sekolompok Oknum LSM bersama oknum wartawan menyambangi SDN 42 Waetuo dengan maksud silaturahmi dan membawa sesuatu hal yang dianggap penting berupa surat terlapor ke pihak sekolah beberapa hari lalu.
Kedatangan sekelompok LSM bersama dengan wartawan ini, sempat memperlihatkan berupa dokumen yang bunyinya merupakan surat terlapor yang ditujukan kepihak kepala sekolah dan bendahara.
Mewakili pihak sekolah yang melayani oknum LSM dan Wartawan tersebut adalah bapak Adnan,S.Pd selaku guru olah raga di SDN 42 Waetuo dan sekalian mantan bendahara pada tahun 2023 lalu.
Fenomena oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi sekolah sering kali bermotif meresahkan guru karena sifatnya mengintimidasi guru yang ada ditempat saat itu, terutama terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oknum ini kerap menekan kepala sekolah dengan dalih temuan dugaan korupsi atau penyimpangan, padahal LSM tidak memiliki kewenangan investigasi atau audit.
Adnan,S.Pd selaku guru olahraga di SDN 42 Waetuo menyampaikan keluhannya kepada media ini pada Senin, 9/3/2026 yang mengatakan, ada sekelompok mengaku LSM bersama wartawan di sekolah dengan tujuan mau ketemu kepala sekolah dan atau bendahara.
Kedatangan sekelompok LSM bersama wartawan itu awalnya kita sambut dengan baik sebagaimana layaknya tamu adalah raja. Namun dibalik kedatangnnya membuat hati kami resah dan bingung karena tiba tiba ada sesuatu dokumen dari mereka yang disuruh membacanya yang tadinya kita tidak tahu menahu tentang apa maksud dan tujuannya.
“Saya sudah berusaha bagaimana melayani dan menjamu yang namanya tamu apalagi mitra kerja, ternyata dibalik kedatangannya disekolah hanya ingin mencoba menakut nakuti dan mengintimidasi saya selaku warga sekolah. Pada saat itu langsung saya suruh pulang, karena pembicaraan sudah mengarah ke pengancaman.” Jelasnya Adnan kepada media ini.
Adapun bunyi surat atau dokumen tersebut yang dibawa oknum LSM, diduga pihak sekolah ada penyimpangan dana BOSP tahun anggaran 2023 lalu katanya.
Adapun bunyi surat tersebut adalah, Pelapor hendak mengajukan surat laporan informasi mengenai adanya sesuatu peristiwa diduga keras merupakan tindak pidana korupsi berupa tidak tepat sasaran atas realisasi penggunaan dana BOSP tahun 2023 pada UPT SDN 42 Waetuo, pada belanja komponen penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan yang disangka dilakukan kepala UPT SDN 42 Waetuo dan bendaharanya.
“Begitulah bunyi surat yang mereka bawa ke sekolah ini, dan saya pribadi selaku bendahara pada saat itu, tidak pernah kami lakukan apa yang mereka tulis disurat tersebut. Bahkan kami pengelola dana BOSP disekolah sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan hal yang terbaik dalam pengelolaan uang Negara, bahkan kami sudah diaudit dan diperiksa kepada yang berwenang yang memeriksa dana BOSP saat itu, saya rasa semuanya baik-baik saja tanpa ada penyimpangan apalagi seperti yang dituduhkan oknum LSM itu.”Terangnya Adnan.
Sang guru olah raga SDN 42 Waetuo Adnan,S.Pd mengharapkan kepada pihak yang berwenang kiranya tolong ditertipkan adanya oknum-oknum LSM dan oknum Wartawan yang berniat melakukan intimidasi dan menakut nakuti pihak sekolah. Apalagi kita ini sebagai guru niatnya hanya ingin mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk di intimidasi dan di takut-takuti dari pihak pihak tertuntu apalagi seorang oknum mengaku LSM. (DAR)
