Teddy Cermin Akuntabilitas yang Retak

Jakarta – Intelektual Muda Nahdlatul Ulama, Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy, yang menyebut sumber anggaran program pasar murah di Monas dengan ungkapan “pokoknya ada”. Pernyataan tersebut dinilai problematik secara etik, administratif, dan epistemik dalam tata kelola keuangan negara.

Menurut Ekonomi Nahdatul Ulama, ungkapan tersebut mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap prinsip dasar akuntabilitas publik dalam pengelolaan anggaran negara. “Dalam kerangka akuntansi sektor publik, tidak ada ruang bagi jawaban ‘pokoknya ada’. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki basis legal, transparansi sumber, serta pertanggungjawaban yang dapat diaudit,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif akuntansi kritis dan tata kelola keuangan negara, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan moral hazard dan delegitimasi institusi. “Negara modern bekerja berdasarkan sistem, bukan asumsi. Ketika pejabat publik memberikan jawaban simplistik terhadap pertanyaan anggaran, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga integritas sistem fiskal itu sendiri,” ujar Dr. Aras.

Lebih lanjut, ia mengaitkan fenomena ini dengan krisis epistemik dalam birokrasi modern, di mana bahasa kekuasaan seringkali menggantikan bahasa akuntabilitas. “Jawaban ‘pokoknya ada’ adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya. Ia mengaburkan proses, menutupi struktur, dan menghilangkan jejak akuntabilitas. Dalam konteks ini, publik tidak hanya berhak tahu ‘ada’, tetapi juga ‘dari mana’, ‘bagaimana’, dan ‘untuk siapa’,” tegasnya.

Dr. Aras juga mendorong pemerintah untuk memperkuat transparansi fiskal melalui mekanisme real-time disclosure dan keterbukaan data anggaran kepada publik. Ia menilai bahwa era digital menuntut pemerintah untuk lebih akuntabel dan responsif terhadap pertanyaan masyarakat. “Keterbukaan bukan pilihan, tetapi keharusan. Pemerintah harus membangun ekosistem akuntabilitas dan komunikasi publik yang berbasis data, bukan retorika,” katanya.

Dr. Aras mengingatkan bahwa legitimasi kekuasaan dalam negara demokratis sangat ditentukan oleh kualitas akuntabilitasnya. “Jika pejabat publik tidak mampu menjelaskan sumber anggaran secara rasional dan transparan, maka itu bukan sekadar kelemahan komunikasi, tetapi indikasi masalah struktural dalam tata kelola keuangan negara,” pungkasnya.

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *