Pendaftaran MTQ Imam Masjid se-Provinsi Banten Diperpanjang

BANTEN,pemburuberita.com – Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid se-Provinsi Banten Tahun 2026 resmi memperpanjang masa pendaftaran guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para imam masjid dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk berpartisipasi dalam ajang pembinaan dan penguatan kualitas imam masjid tersebut.

Perpanjangan pendaftaran ini menjadi bagian dari komitmen penyelenggara untuk menjangkau lebih banyak peserta sekaligus memastikan keterwakilan yang lebih merata dari berbagai wilayah. MTQ Imam Masjid se-Provinsi Banten dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD dengan rangkaian seleksi yang dilaksanakan secara bertahap mulai dari seleksi daring, penyisihan luring, hingga babak final.

Berdasarkan informasi panitia, pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan berakhir lebih awal kini diperpanjang hingga 25 Juni 2026. Seluruh peserta wajib melakukan registrasi melalui laman resmi panitia serta memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Ketua Panitia, Farid F. Saenong, menegaskan bahwa keputusan memperpanjang masa pendaftaran diambil untuk membuka ruang partisipasi yang lebih inklusif bagi imam-imam masjid yang membutuhkan waktu tambahan dalam melengkapi persyaratan.

“Kami ingin memastikan bahwa kesempatan mengikuti MTQ Imam Masjid ini dapat diakses secara lebih luas oleh para imam masjid di seluruh Provinsi Banten. Karena itu, masa pendaftaran kami perpanjang agar peserta yang belum sempat menyelesaikan administrasi dan pengiriman berkas tetap memiliki peluang untuk ikut serta secara optimal,” ujar Farid. 16/06/2026

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai kompetisi, tetapi juga sebagai ruang penguatan kapasitas dan apresiasi terhadap peran strategis imam masjid dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.

“MTQ Imam Masjid ini kami rancang sebagai forum pembinaan, silaturahmi, dan penguatan kualitas kepemimpinan keagamaan. Kami berharap lahir imam-imam yang tidak hanya unggul dalam tilawah dan pemahaman Al-Qur’an, tetapi juga mampu menjadi teladan dan penggerak umat di tengah masyarakat,” lanjutnya.

MTQ tahun ini mempertandingkan sejumlah kategori, antara lain Tartil Al-Qur’an Imam, Tilawah Al-Qur’an, Hifzh Al-Qur’an 15 dan 30 juz, Tafsir Al-Qur’an, Khutbah Jum’at, serta Azan. Seleksi awal dilakukan secara daring dan diikuti seluruh peserta, kemudian dilanjutkan tahap penyisihan luring bagi peserta yang lolos hingga babak final.

Panitia mengajak seluruh imam masjid di Provinsi Banten yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan pendaftaran melalui kanal resmi dan memanfaatkan masa perpanjangan yang telah diberikan. (Ars)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *