Viral Wakaf Saham Istiqlal, IGF Tegaskan Masjid Tak Di-IPO-kan
JAKARTA,pemburuberita.com — Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF), Ahsanul Haq, meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik mengenai program Wakaf Saham Istiqlal. Ia menegaskan, program tersebut bukanlah penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Masjid Istiqlal.
“Masjid Istiqlal adalah masjid negara. Tidak mungkin Masjid Istiqlal menjadi emiten dan masuk ke Bursa Efek Indonesia,” kata Ahsanul Haq dalam wawancara bertajuk Biar Gak Salah Paham soal Wakaf Saham Istiqlal.
Menurut Ahsanul, “Yuk Wakaf Saham” merupakan gerakan filantropi produktif yang mengajak masyarakat berpartisipasi dalam ekonomi modern melalui instrumen pasar modal syariah. Wakaf saham telah diperkenalkan Badan Wakaf Indonesia bersama pemangku kepentingan pasar modal sejak 2019 dan pelaksanaannya mengacu pada ketentuan syariah.

Dalam skema tersebut, Masjid Istiqlal bertindak sebagai nazir yang bekerja sama dengan PT Majoris Aset Manajemen untuk mengelola saham-saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengelolaannya kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program penerima manfaat (mauquf ‘alaih).
“Wakaf berbeda dengan zakat dan sedekah. Harta wakaf harus diproduktifkan terlebih dahulu, kemudian hasilnya dimanfaatkan bagi kepentingan umat,” jelasnya. 19/08/2026.
Manfaat wakaf saham dirancang untuk mendukung pendidikan, pembangunan rumah sehat, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM dan marbot masjid, pengembangan Istiqlal Mart, serta wakaf energi berupa panel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik masjid.
Ahsanul menyebut pemilihan instrumen saham juga menjadi bagian dari strategi memperkuat transparansi dan profesionalitas pengelolaan dana sosial umat. Aset dikelola oleh manajer investasi serta berada dalam ekosistem pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Badan Wakaf Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia. Keterbukaan tersebut memungkinkan publik memantau nilai, pengelolaan, dan manfaat wakaf.
Program ini, lanjutnya, berangkat dari gagasan Imam Besar Masjid Istiqlal untuk memperluas keterlibatan umat dalam sistem ekonomi modern sekaligus menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan.
IGF pun mengajak pemilik saham produktif dan sesuai prinsip syariah untuk mewakafkan sebagian sahamnya melalui Nazir Masjid Istiqlal. “Kami ingin wakaf tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang manfaatnya terus tumbuh bagi umat dan bangsa,” pungkas Ahsanul.(Ars)
