Doktrin Ekonomi NU Muhammad Aras Prabowo
JOMBANG,pemburuberita.com —Peluncuran buku Imaji NU Masa Depan di Pondok Pesantren An-Najiyah Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026), tidak hanya menghadirkan refleksi tentang masa depan Nahdlatul Ulama. Dari perspektif ekonomi, buku yang ditulis secara kolaboratif tersebut menawarkan ruang untuk memikirkan kembali bagaimana kekuatan sosial NU dapat ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang produktif, mandiri dan berkelanjutan. Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., salah satu penulis sekaligus narasumber bidang ekonomi, menjadi pengusung perspektif tersebut.
Dalam materi yang disampaikannya, Aras menempatkan Spirit Nahdlatut Tujjar sebagai titik berangkat. Baginya, menghidupkan kembali spirit tersebut bukan nostalgia sejarah, melainkan upaya menjadikan kekuatan ekonomi sebagai fondasi kemandirian, kemaslahatan dan keberlanjutan khidmah NU.
“Menghidupkan kembali spirit Nahdlatut Tujjar berarti menjadikan kekuatan ekonomi sebagai fondasi kemandirian, kemaslahatan, dan keberlanjutan khidmah NU,”tegas Aras.
Dari gagasan tersebut, Aras membangun Model Ekonomi NU. Variabel utamanya adalah modal sosial, kelembagaan, kapasitas ekonomi, akuntabilitas, kemitraan dan kemaslahatan. Hubungannya bersifat transformatif: modal sosial harus dikonversi menjadi kapasitas melalui kelembagaan; kapasitas diperkuat teknologi, akses pasar dan pembiayaan; kemudian dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi yang menghasilkan kemandirian dan manfaat luas.
Proposisi teoritisnya sederhana tetapi fundamental: besarnya jumlah warga NU tidak otomatis menjadi kekuatan ekonomi apabila tidak diorganisasi menjadi kapasitas produktif. Karena itu, solidaritas harus bergerak menuju institusionalisasi, produktivitas dan kemandirian.
Paradigma tersebut diperkuat melalui EKO-AKUNTA-NESIA, yakni keseimbangan keuntungan ekonomi, keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial dengan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab publik serta pemerataan manfaat.

Dalam desain kelembagaan, Aras membayangkan ekosistem yang mempertemukan NU sebagai penggerak nilai dan mediator sosial, pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, investor sebagai penyedia modal serta teknologi, dan rakyat sebagai pelaku utama ekonomi produktif. Prinsipnya: kemitraan harus setara, tidak menciptakan ketergantungan dan tetap menjaga independensi organisasi.
Indikator keberhasilannya karena itu bukan hanya pertumbuhan aset, tetapi peningkatan kapasitas UMKM dan pesantren, perluasan akses pasar, produktivitas filantropi, digitalisasi jaringan ekonomi, transparansi, pemerataan manfaat, perlindungan kelompok rentan dan keberlanjutan ekologis.
Secara implementatif, Roadmap Ekonomi NU 2026–2045 dapat diarahkan dalam empat tahap: 2026–2030 konsolidasi data dan kelembagaan; 2031–2035 penguatan kapasitas dan integrasi ekosistem; 2036–2040 ekspansi pasar, teknologi dan kemitraan produktif; 2041–2045 konsolidasi kemandirian dan daya saing ekonomi NU.
Dengan demikian, doktrin ekonomi Aras bukan ajakan menjadikan NU sekadar organisasi bisnis. Justru sebaliknya, ekonomi ditempatkan sebagai instrumen khidmah. Rakyat menjadi subjek, akuntabilitas menjadi pengaman, kemitraan menjadi instrumen, dan kemaslahatan menjadi tujuan akhir.
Gagasan tersebut memberi pesan penting pada rangkaian dan pasca-Muktamar ke-35: NU yang mandiri secara organisasi membutuhkan warga yang semakin mandiri secara ekonomi. (Ars)
