OPERASI PATUH PALLAWA 2026 DI BONE BIDIK PENGENDARA MAIN HP & PENGGUNA KNALPOT BRONG
BONE,PEMBURU BERITA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai tanggal 08 – 21 Juni 2026.
Operasi serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan Operasi Patuh Pallawa 2026 mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis.
Namun, petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun, untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan keselamatan akan diberikan tindakan tilang,” kata AKP Riyanda Putra Utama, Minggu, 07/06/2026.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bone akan memadukan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual, dan teguran.
“Komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta pendekatan humanis,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, petugas juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Riyanda menjelaskan terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2026.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, hingga pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas, tidak melengkapi administrasi kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut AKP Riyanda, berbagai pelanggaran tersebut masih kerap ditemukan di lapangan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bone untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Warga Bone, Adriansyah, menyambut baik pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026. Menurutnya, operasi tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Masih sering kita lihat pengendara menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai helm, bahkan memakai knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lain. Saya berharap operasi ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dan angka kecelakaan dapat berkurang,” tandasnya
Ia juga berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan disertai edukasi agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari dalam diri masyarakat.
Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas utama Operasi Patuh 2026:
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara dibawah Umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang untuk pengendara roda 2.
4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
5. Melawan arus lalu lintas.
6. Kelengkapan administrasi kendraan bermotor.
7. Tidak menggunakan hlem SNI
8. Mengunakan knalpot brong/tidak sesuai spektek.
9. Penggunaan TNKB tidak sesuai aturan. (*haus*)
10.
