Kadis Pendidikan Kab. Bone Mengharapkan Pengawas Sekolah Faktual dilapangan
BONE,PEMBURU BERITA.COM- Pengawas Sekolah Kab.Bone Turun ke sekolah sasaran melakukan pembinaan, ada melakukan secara kelompok Kerja Guru (KKG) dan ada melakukan pembinaan Kepala Sekolah dengan berkelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Supervisi Administrasi Kepala Sekolah ke masing-masing sekolah binaannya, dengan mengacu Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 dan Surat edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019.

Kegiatan Pembinaan Pengawas setelah melakukan kesepakatan dan berkomitmen bersama pada saat di Kantor Pengawas Sekolah Kab.Bone jalan MT Haryono tanggal 02 s.d 04 Januari 2020 yang lalu, dengan dasar itu, secara serentak melakukan pembinaan dan supervisi guru berkolaborasi kepala sekolah se-Kab.Bone, mulai tanggal 06 Januari s.d 31 Maret 2020 berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bone Nomor 001 Tahun 2020 tentang pembagian tugas Pengawas TK, SD, dan SMP semester II Tahun Pelajaran 2019/2020 tanggal 02 Januari 2020.
Surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Hj.A.Syamsiar, S.Sos., M.Si mengharapkan, bahwa pengawas memasuki kelas melihat langsung kegiatan apa dan bagaimana mereka mengajar, apakah sesuai dengan koridor yang ditentukan oleh Mendikbud RI.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kab Bone Drs. Nursalam, M.Pd mengatakan pelaksanaan pengawas menganuk dua pola yaitu: 1) Pengawas SD ada pembinaan sekolah (manajerial). dan 2) pengawas ada pembinaan guru (Akademik). sebenarnya yang ingin kita lakukan terkait pembagian tugas pembagian tugas pengawas seminimal mungkin di sekolah pendidikan diharapkan yang membina sekolah itu juga membina gurunya, karena dalam laporan nanti, pelaporan kepengawasan kedepannya.
Kordinator Pengawas (KORWAS) Kab.Bone Sam Arif A, S.Pd., M.Pd mengharapkan
Melanjutkan supervisi mutu di sekolah binaan, kemarin kita akan memberi 1) pemahaman tentang standar dan SPMI, 2) Mengembangkan manajerial di sekolah, 3) Proses pembelajaran dan ketercapaian, Jadi kita melakukan pendampingan dan solusi, kembali kita membuatkan laporan. Bagaimana kita membuat program-program, memperbaiki supervisi mutu sekolah binaannya harapnya.

KKG Kreatif setiap Kecamatan perlu dibentuk hingga ke gugus binaan pengawas di buatkan SK KKG Kreatif oleh Dinas Pendidikan Kab.Bone kembali agar payung hukum lebih kuat kata KORWAS Kab.Bone.ketika dihubungi media ini. Tambahnya. (HAUS)
