Puskesmas Tokaseng Dan Lamurukung Melaksanakan Vaksinasi Dengan Tertib

Bone, Pemburu Berita.Com – Puskesmas Tokaseng dan Puskesmas Lamurukung telah melaksanakan  kegiatan Vaksinasi mulai Tripika (Camat Tellu Siattinge, Danramil dan Kapolsek) dan Kedesa- kelurahan, 21 s d 22 Maret 2021 bertempat di Puskesmas Tokaseng dan Puskesmas Lamurukung.

Kepala Puskesmas Tokaseng dan Lamurukung menambahkan bahwa    Vaksinasi COVID-19 ini bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan dan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan.

Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan

protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan upaya Pencegahan dan

Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan puskesmas harus melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan setempat, serta berkoordinasi dengan lintas program, dan lintas sektor terkait, termasuk organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi COVID-19. Petugas kesehatan diharapkan dapat melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai dengan yang dianjurkan.

Petunjuk teknis ini memberikan acuan bagi pelaksanaan vaksinasi

COVID-19 yang meliputi perencanaan kebutuhan, sasaran, pendanaan,

distribusi serta manajemen vaksin dan logistik lainnya, pelaksanaan

pelayanan, kerja sama, pencatatan dan pelaporan, strategi komunikasi, pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19, serta monitoring dan evaluasi.

Sasaran pengguna Petunjuk Teknis ini adalah para pengambil kebijakan,

pengelola program dan logistik vaksinasi serta tenaga kesehatan lainnya di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas, serta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan vaksinasi COVID-19.

Camat Tellu Siattinge H.A.Kuswyyang, mengharapkan Tolong periksakan diri untuk divaksin mulai sekarang, diutamakan  sudara-saudara kita di Kec.Tellu Siattinge tak lain tak bukan untuk memutuskan mata rantai Civid-19 bagi teman selalu keluar masuk Bone ke Provinsi lainnya perlu sekali karena mereka bisa membawa surat keterangan bebas Vaksinasi  dan tidak hambatan bila kepergian tambahnya Tripika Tellu Siattinge (HAUS).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *