Wajib Menunjukan Kartu Vaksin, dan Tidak Memiliki Kartu Vaksin Tidak Dilayani.

CELLU, PEMBURU BERITA.COM – Pelayanan dikelurahan Cellu, tidak dilayani bilamana tidak mampu menunjukan kartu Vaksin, kalaupun belum dilaksankan vaksinasi, masih ada kebijakan dengan catatan ada keterangan dari dokter bahwa dirinya tidak bisa divaksin.

Media ini pemburuberita.com ingin ketemu ibu lurah Cellu, intuk dikonfirmasi, namun beliau tidak ada ditempat, berhubung karena sakit Rabu, 26/1/2022.

Peraturan dan persyaratan pengurusan surat – surat atau administrasi yang ada hubungannya dengan Pemerintah, wajib memperlihatkan kartu Vaksin dan KTP, dan ini sudah bukan rahasia umum lagi bagi Masyarakat Bone.

Menurut Sekretaris kelurahan Cellu Muhammad Ikbal,SH mengatakan, bahwa soal aturan dan pelayanan ini, kami cuma menjalankan Amanah dari Pemerintah setempat.”ucapnya seklu.

Peraturan ini berlaku sampai yang tidak ditentukan. Jadi untuk lancarnya pelayanan, sebaiknya warga khususnya Kelurahan Cellu bisa bekerja sama yang baik demi kepentingan kita semua.”Tambahnya.

Ini harus diperlihatkan tanda bukti, bahwa  dirinya sudah diVaksin, dan  paling tidak Vaksin pertama. (Is).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *