PEMBUKAAN BIMTEK K13 GURU KELAS SD REVISI 2019, BIMTEK K13 DAN PENYUSUNAN DOKUMEN BUKU 1 KEPALA UPT SD SE KAB.BONE

BONE,PEMBURU BERITA.COM- Pembukaan Bimtek K13  Kurikulum 2013 Guru kelas SD Revisi pada tahun 2019 bersama Kepala UPT SD sama-sama menyusun Dokumen Buku 1 berstandar Kurikulum 2013.

Acara tersebut di laksanakan pada tanggal 29 Juli. 2019 bertempat di SDN 90 Pakkasalo dan SD Inpres 12/79 Pakkasalo Kec.Dua Boccoe Kab.Bone,  dibuka oleh Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Bone Drs. Hj.A.Syamsiar, M.Si dihadiri oleh  peserta dari berbagi tingkatan mulai kelas bawah (kelas 2, kelas 3), kelas atas (kelas 5, & kelas 6) dan kelas UPT SD,  terdiri dari Kecamatan Dua Boccoe, Kecamatan Tellu Siattinge. Kecamatan Ajangale dan Kecamatan Cenrana Peserta Klaster zona 01 Kab.Bone. 

Laporan Ketua Panitia Pelaksana Bimtek K13 H.Abd.Rahman, S.Pd mengatakan Pelaksanaan Bimtek K13 ini, pesertanya sangat besar kami dari K3S Dua Boccoe ada tantangan besar untuk mensosialisasikan dari awal kami melakukan pertemuan sebelum tahun pelajaran 2019/2020  tentang Zonasi penerimaan siswa baru jenjang SD khususnya sekolah satu lokasi dapat diaturkan, untuk mendapat solusi yang program PPDB agar dapat mendapat pemahaman ke orang tua siswa.

Adapun rinciannya peserta sebagai berikut:

Bimtek K13 Peserta dari  UPT Kepala Sekolah berjumlah 135 orang dibagi ketiga ruang, Kelas UPT Ruangan 09 Kep.UPT SD Cenrana 33 Orang bergabung Kep.UPT SD Ajangale 12 Peserta, Kelas UPT Ruangan 10 Kep.UPT SD Kec.Dua Boccoe 38 Peserta bergabung Kep.UPT 7 Peserta, Kelas UPT Ruangan 11 Kep.UPT Tellu Siattinge 34 Peserta bergabung Kep.UPT Ajangale 11 Peserta jumlah peserta Kelas Kep.UPT SD  yang  hadir 135 Peserta.

Peserta Guru Kelas Atas 4 kelas masing-masing kelas berjumlah 42 peserta, Total Peserta guru kelas atas 169 peserta.

Peserta Guru kelas bawah 4 kelas  masing-masing kelas berjumlah 49 kelas,

Total Peserta guru kelas bawah berjumlah 196 peserta. jadi total keseluruhan Peserta guru kelas atas dan bawah berjumlah 365 Peserta

Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bone Dra.Hj.A.Syamsiar, M.Si mengatakan diharapkan para peserta jangan ada yang main-main menerimanya mengikuti Inplementasikan kebawa atau kesekolah masing-masing,  sudah ada instrukturnya hebat-hebat semua, PBM  bagaimana bisa lebih cerdas anak-anak kita, generasi bangsa Indonesia .

Lanjut Kadis Kab.Bone mengatakan Tatanan kedisiplinan khusunya UPT SD untuk Rapat Koordinasi satu kali perminggu tentang sekolah 5 hari agar diperhitungkan baik-baik tentang pakaian khusunya wanita berkudung  dan sepatunya berwarna hitam, Program PPDB Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di dalam aturan ini, PPDB yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar, maupun Pemerintah Provinsi untuk pendidikan menengah, wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur Zonasi (90 persen), jalur Prestasi (5 persen), dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (5 persen).

Secara umum, tidak terdapat perbedaan signifikan antara Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur PPDB pada tahun ajaran sebelumnya. Melalui aturan ini, Kemendikbud berupaya mendorong pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tuturnya.

Semua penyakit yang masuk semuanya melalui tangan hati-hati jagalah tangan sebelum melakukan sesuatu baik dirumahnya maupun di kantor atau sekolah tambahnya Ibu Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bone  in Syaa Allah.

Penulis : H. Usman,S.Pd,.M.Pd (HAUS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *