PENGAWAS PEMBINA KAB.BONE MELAKSANAKAN SUPERVISI MANAJERIAL & AKADEMIK DI SMPN 3 DUA BOCCOE
Dua Boccoe, PB Com, – Supervisi Manajerial – Akademik, dilaksanakan oleh Pengwas Pembina Kab.Bone Andi Kamaluddin, S.Pd bersama H.Muh.Ramli, S.Pd bertempat di aula SMPN 3 Dua Boccoe Kabupaten Bone pada hari Sabtu, 27 Mei 2023.
Kepala SMPN 3 Dua Boccoe, Andi Sanawiah, S.Pd., MM, mengungkapkan yang disupervisi semua administrasi kepala sekolah dan administrasi guru matapelajaran.
“Adapun jenis yang disupervisi yaitu manajerial untuk kepala Sekolah bersama Akademik guru SMPN 3 Dua Boccoe,
Pengawas Pembina Kab.Bone Andi Kamaluddin, S.Pd mengungkapkan bahwa pelaksanaan Supervisi Manajerial,- Skademi oleh Pengawas Pembina yang diikuti oleh Kepala sekolah dan Guru hadir yang disupervisi sbb:Kepala Sekolah ; – A.Sanawiah, S.Pd., MM, sedangkan guru sbb;- Jumrah, S.Pd – A.Suwardi, S.Pd, – Rosmini, S., S.Pd, ,- Kardina, S.Pd, – Masnidar, S.Pd, – Mursin, S.Pd, – Sugianto, S.Pd, – Junaeid, S.Pd, – Ayu nopliana, S.Pd, – Erma, S.Pd, dan Mursalim, S.Pd.& ‘ Staf manajerial ‘Akademik : A.Taman, S.Sos dan Kamre, S.Pd.”Terangnya Andi Kamaluddin.
“Macam-macam Administrasi yang disupervisi yaitu, Perangkap guru sepert: RPP, Jurnal, Program Remedial, Analisis, Daftar nilai, Pengayaan, Kisi-kisi dan Soal. Serta foto Dokumentasi guru disetiap semester .
Supervisi Manajerial Sebagimana dijelaskan di muka, supervisi merupakan kegiatan professional yang dilakukan oleh pengawas sekolah dalam rangka membantu kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yakni, manajerial dan akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.”Tambahnya Andi Kamaluddin sebagai pengawas pembina.

Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa Supervisi Manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan Sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas Sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas Sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen Sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi Sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu Sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Sehingga dikatakan Supervisi Manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi sekolah.
Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan manajemen sekolah, yang antara lain meliputi: (a) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (b) kesiswaan, (c) sarana dan prasarana, (d) ketenagaan, (e) keuangan, (f) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (g) layanan khusus.
Dalam melakukan supervisi terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melakukan pematauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang meliputi delapan komponen, yaitu:
(a) standar isi, (b) standar kompetensi lulusan, (c) standar proses, (d) tandar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan, dan (h) standar penilaian.
Tujuan supervisi manajerial adalah untuk membantu pengelolaan sekolah dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah secara efektif dan efisien sedangkan supervisi Akademik adalah upaya membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pengajaran.
Penulis : Marni dan Haus
