Komisi 1 DPRD Klarfikasi Soal Mutasi dan Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Bone
BONE – Rapat lanjutan Komisi 1 DPRD dengan pemkab Bone, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone menggelar Pertemuan soal Mutasi dan Pelantikan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu ditempatkan di ruang rapat ketua DPRD Kabupaten Bone 4/10/2023.
Rapat ini dipimpin H. Kaharuddin dari komisi 1 dan didamping Fahri Rusli, Ferdian membicarakan soal mutasi dan pengankatan yang telah terlaksana di lingkup Pemkab Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Hal tersebut membicarakan kinerja badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan Dinas Pendidikan Menganai aturan dan prosudur yang telah ditetapkan Mempan RB.
Fahri Rusli dari komisi 1 DPRD mempertanyakan bahwa apakah mutasi dan pengangkatan kepala sekolah itu sudah melalui prosudur atau bagaimana?”Ucapnya Fahri
“Terkait semua ini sebaiknya agar membuat daftar alih tugas, melaksanakan proses penilaian dan Berita acaranya. Kalau tidak seperti aturan ini yang kita pakai, maka memang agak sulit mengendalikan aturan dan petunjuk yang sudah ada. Olehnya itu kami dari komisi 1 bidang Pemerintahan mempertanyakan semua aturan aturan yang berlaku, dan regulasi apa dulu yang kita pakai sebelum diadakan mutasi.”Katanya.
Kabag BKP SDM Andi Guntur mengatakan, bahwa mutasi dan pelantikan itu, kami tetap pertanggung jawabkan sesuai draf yang ada.”jawab ringkas Andi Guntur.
Selanjutnya, Fahri Rusli kembali mempertanyakan ke Sekretaris Diknas Pendidikan soal pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah yang baru-baru dilaksanakan “apakah mutasi dan pelantikan itu sudah memenuhi prosudur dan pensyaratan sebagai jabatan kepala sekolah?”Ujar Fahri Rusli.

“Ada dua poin pengangkatan kepala sekolah yaitu memiliki Sertifikat cakep kalau aturan dulu, karena ditahun ini sudah tidak ada lagi istilah cakep, maka kita berpacu ke undang undang yang berlaku sekarang. Seperti seseorang yang memiliki sertifikat sebagai Guru Penggerak.”Jawab Sekretaris Nursalam.
“Kalaupun kedua duanya tidak memiliki seperti pensyaratan diatas, maka bolelah menjabat kalau sudah bergolongan pangkat minimal III/b.”Jelasnya Nursalam didampingi dua kepala bidang Diknas Bone.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bone Drs. Nursalam,M.Pd menyampaikan bahawa pengangkatan kepala sekolah di di akhir jabatan Bupati Bone tahun 2023 sudah sesuai prosudur yang berlaku.
“Adapun kepala sekolah yang di mutasi dan yang dilantik sebanyak 231 Orang untuk tingkat Sekolah Dasar dan 53 untuk Kepala sekolah tingkat SMP sekabupaten Bone.” Jelasnya Drs. Nursalam,M.Pd.
Rapat lanjutan ini hadir Sekwan, Kabag Persidangan, kabag Umum /PPATK dan staf yang terlibat lainnya. (DAR)
