Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Menyerahkan SPMT Secara Simbolis ke Guru PPPK
WATAMPONE -Kepala Dinas Pendidikan Drs. Andi Islamuddin MM, menyerahan langsung Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai guru yang telah dianggap sebagai PPPK untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Acara penyerahan SK P3K Formasi Tahun 2023 berlangsung di aula Lamellong Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Bone pada hari Rabu, 4/10/2023.
Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, bahwa P3K dalam kategori posisi hampir sama dengan PNS baik dari sisi penggajian maupun dari sisi fasilitas.
Kadisdik juga menjelasakan, bahwa perbedaan pengangkatan, PNS diangkat sebagai pegawai tetap, kalau P3K diangkat berdasarkan perjanjian kontrak kerja, dan setiap tahunnya diadakan perpanjangan kontraknya yang berlaku 1 tahun.
Adapun perbedaan antara PNS dengan PPPK adalah hak PNS ada namanya pensiun, sedangkan PPPK tidak ada pensiunnya. Semoga program Pemerintah ini berlanjut dan bisa juga ada yang namanya pensiun. Jelasnya Kadisdik.
“Saya juga minta lepasa seluruh PPPK agar bisa menunjukkan kinerjanya sebagai seorang pendidik, agar bisa menjadi pertimbangan menjabat sebagai kepala sekolah dengan melalui uji kompetensi managerialnya.” Ucapnya.
“Pemerintah tetap mengikuti regulasi yang ada terkait pemindahan atau permasalahan internal guru P3K, sehingga ketika ada persoalan di internal sekolah ataukah di desa itu solusinya adalah pemecatan.”Tambahnya Kadisdik
Lanjut, dengan penyerahan SPMT P3K secara simbolis ini Di bagi 4 Sesi , pada sesi pertama sebanyak 7 kecamatan dengan jumlah 355, sesi ke dua 7 kecamatan sejumlah 366, sesi ke tiga juga7 kecamatan sejumlah 374 dan sesi ke empat 6 kecamatan sebanyak 290. (*)
