UPT. SMPN 5 Lappariaja Gelar Pertemuan Bersama Forkopincam dan Orang Tua Siswa Baru, Mengupas Tatatertib Sekolah

LAPPARIAJA, PEMBURU BETITA –UPT. SMPN 5 Lappariaja Gelar Pertemuan Bersama Forkopincam dan Orang Tua Siswa/wali di ruang rapat SMPN 5 Lappariaja Kecamatan Lappariaja Kabulaten Bone Sulaweai Selatan, 20/7/2024 lalu.

Pertemuan ini membahas aturan-aturan dalam rangka memasuki Tahun Pelajaran 2024/2025, yang nantinya akan diperlakukan dilingkup UPT SMPN 5 Lappariaja.

Dalam pertemuan ini dibuka Kepala UPT SMPN 5 Lappariaja H.Baharuddin, S.Pd.,M.Pd. didampingi ketua komite, bersama forkopincam, dan menghadirkan para guru/pegawai staf, para orang tua/wali siswa baru untuk mengsosialisasikan terkait penyusunan tata tertib di sekolah.

Kepala UPT SMPN 5 Lappariaja H. Baharuddin,S.Pd.,MP.d mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pertemuan ini untuk mengsosialisakan peraturan dan tata tertib yang akan diperlakukan nanti di SMPN 5 Lappariaja.

“Saya sebagai kepala UPT SMPN 5 Lappariaja berharap agar kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan terhadap Orang tua / wali siswa dan penyusunan tata tertib di sekolah bertujuan supaya tata tertib itu bisa lahir berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang di saksikan oleh forkopincam.”ujarnya H. Baharuddin.

Senada juga yang sampaikan oleh ketua Komite sekolah, bahwa sekolah ini memang selalu di adakan sosialisasi terkait tata tertib seperti ini, bukan cuma tahun ini saja, di tahun-tahun sebelumnya, kita selalu mengadakan dan mengundang para orangntua siswa baru masuk sekolah disini, dan apapun tindakan yang diambil oleh pihak sekolah selalu berdasarkan pada tata tertib sekolah yang sudah di sepakati bersama.”ucapnya Ketua komite Abdul Makis

Masih ditempat yang sama, kepala wilayah Kecamatan Lappariaja diwakili Sekcam Rusmin Budding, S.Pd. M.Si mengatakan dalam sambutannya, “Saya memberikan Apresiasi Kepada Kepala UPT SMPN 5 Lappariaja atas pelaksanaan ini dan jarang atau mungkin sekolah lain tidak laksanakan seperti ini, padahal ini penting dan cocok dikembangkan di semua sekolah, apalagi Tata tertib sekolah lahir dan disusun bersama dengan orang tua siswa/wali.”ungkap Rusmin Budding.

Acara pertemuan dan penyusunan tata tertib sekolah juga hadir Kapolsek Lappariaja dan yang mewakili Danramil Lappariaja Babinsa Desa Mattampawalie, Ketua Komite Sekolah Abdul Makis, S.Pd.,M.Si, Ketua BPD bersama Anggota,Sekdes dan perangkat Desa Mattampawalie Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone,dan para orang tua siswa baru .(rsm).

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *