LSM Kembali Desak Pemerintah Cabut KK PT Vale di Kolaka
KOLAKA,PEMBURU BERITA.COM= Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Konsorsium LSM Kolaka Membangun, kembali menggelar aksi mendesak Pemerintah untuk segera mencabut Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kamis (12/9/2019).
Dalam orasinya di kantor DPRD Kolaka, Haeruddin mengaku kecewa dengan PT Vale yang saat ini belum memenuhi janjinya untuk membangun smelter di Kolaka, tapi hanya menjadikan Kolaka sebagai penjaga kebun PT Vale.
Karena itu, kumpulan beberapa LSM di Kolaka ini mendesak DPRD Kolaka supaya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Vale, sekaligus merekomendasikan kepada Pemerintah, serta Kementerian ESDM untuk mencabut KK PT Vale yang berada di kabupaten Kolaka, sebab dinilai telah mengangkangi Peraturan Perundang-undangan dan turunannya.

“PT Vale juga tidak merealisasi janjinya untuk segera membangun smelter, agar dapat memberikan kontribusi yang jelas bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kolaka. sebaiknya konsesi lahan PT Vale untuk diserahkon ke Pemda untuk di kelola oleh Perusda, agar depat bermanfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabipaten Kolaka,” tegas Haeruddin.
Mereka juga mendesak Bupati Kolaka Ahmad Safei, selaku pemerintah daerah Kolaka untuk melakukan aksi demo bersama masyarakat terhadap PT Vale, sesuai dengan janjinya pada tahun 2015 lalu jika PT Vale tidak juga menempati janjinya membangun smelter.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk merenegoisasi kembali KK PT Vale, diantaranya luas wilayah KK, jangka waktu dan bentuk perpanjangan KK, kewajiban keuangan berupa royalti dan pajak, kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, kewajiban divestasi 51 persen, serta kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri.
Penulis A.jamal
