PENGAWAS SD KAB. BONE MENYAMPAIKAN DISIPLIN PROKES SELAMA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS
LANCA, PEMBURU BERITA.COM – SD Negeri 56 Lanca melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai senin, 14 Juni 2021 lalu, dan sampai sekarang sementara masih berjalan dengan baik, bahkan menjelang dua pekan pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka ini tetap saja lancar aman dan terkendali.

Terlaksananya pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Bone, Pengawas SD Kabupaten Bone Drs. Arjuna melakukan pemantauan dibeberapa sekolah yang ada di Kecamatan Tellu Siattinge, diantaranya adalah SDN 56 Lanca yang sudah sepekan lebih melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dan dalam pantauannya pengawas SD tersebut, tujuannya adalah, memberikan arahan kepada kepala sekolah dan guru terkait tentang penerapan protokol kesehatan antara lain: Memperhatikan cara pemakaian masker yang benar kepada peserta didik, jangan di suruh berkeliaran di halaman sekolah karena tidak ada jam istirahat selama proses belajar mengajar berjalan. Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka terbatas ini sesuai dengan juknis SOP . “Kata Drs Arjuna saat ditemui di SDN 56 Lanca Hari selasa, 22/6/2021.

Selanjutnya, pak Pengawas menyampaikan kepada semua guru SDN 56 Lanca agar datang disekolah tepat waktu karena mengingat kita sudah aktif dengan baik untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, jadi sebelum anak-anak didik kita masuk diruangannya masing-masing, terlebih dahulu kita mengukur suhu tubuh dengan menggunakan alat yang telah disediakan Prokes. Begitu juga Kepala UPT SDN 56 Lanca Hj. Rahmatiah, S.Pd, agar segera membuat jadwal piket Guru untuk piketnya, dan tolong langsung dikirimkan ke WA pribadi saya, karena saya akan pantau atau telpon langsung guru piket pada hari itu.” Tambahnya Arjuna

Di tempat yang berbeda, pengawas SD memerintahkan kepada semua warga sekolah SDN 64 Lappae untuk tetap pergi ke sekolah setiap hari, untuk menyiapkan / melengkapi sarana dan prasarana sekolah untuk persiapan tatap muka tahun ajaran baru 2021/2022, sambil menunggu instruksi/arahan dari Dinas pendidikan Kab. Bone, seperti mengecat gedung sekolah baik dinding maupun meja dan kursi siswa di kelas masing-masing, membatasi peserta didik hadir di sekolah hanya 50 % dari jumlah siswa keseluruhan hadir di sekolah pada saat tatap muka berlangsung nantinya, menyiapkan handzanitaiser setiap kelas dan di atas meja peserta didik. Tutupnya Arjuna. (Firsya)
