Razia Rutin Napi, Petugas Rutan Kolaka Temukan Narkoba

KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM– Petugas  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), menggeledah kamar tahanan dan Nara Pidana (Napi) kasus narkoba, Selasa dua pecan lalu.

Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Kasat OpsPatNal) Nur Yahya, mengatakan penggeledahan ini  merupakan agenda rutin yang digelar oleh pihaknya, Kegiatan tersebut merupakan razia rutin yang kami lakukan khususnya di kamar warga binaan kasus narkoba. Kalau razia yang sifatnya insidentil ketika ada yang terindikasi melakukan kegiatan yang membahayakan. Biasanya  kami bekerjasama dengan BNN dan Polisi atau Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap Nur Yahya.

 

“Penggeledahan tersebut, sebagai bentuk upaya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di dalam Rumah Tahanan, Ada tiga kamar Napi  kasus narkoba yang kami geledah,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, pihak petugas Rutan Kolaka menemukan empt unit HP, sendok Stainles, gunting, dan pisau “Barang-barang tersebut memang tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar warga binaan kamar tahanan,” terangnya.

Petugas Rutan Kolaka kelas ll B  memperlihatkan barang-barang yang ditemukan hasil Razia di kamar warga binaan.

la  nantinya akan dikumpulkan dan dimusnahkan pada hari atau momen tertentu. Tujuan razia ini juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Makanya barang-barang yang dilarang atau tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar warga binaan kami amankan tandasnya Nur Yahya.

 

Penulis :  Sultan  Ipul

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *