Warga Desa Tanggeau Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya

KOLAKA, PEMBURU BERITA.COM – Penemuan Mayat seorang Lelaki di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin dua pekan lalu.

Kapolsek Watubangga Iptu Muhammad Haris membenarkan dengan adanya penemuan mayat seorang lelaki di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka  pada sekitar pukul 21:30 malam Wita.

Mayat tersebut diketahui adalah Parhanudin (43) warga Dusun I Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka yang di duga adalah korban pembunuhan.

Iptu Muhammad Haris Kapolsek Watubangga mengatakan, bahwa korban ditemukan oleh Irfan Jayadi warga Desa Tanggeau sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri korban.

“Korban saat ditemukan oleh Irfan Jayadi yang hendak mencari kayu untuk patok pagar di lokasi lahan milik korban, namun Irfan melihat pintu rumah korban terbuka lebar sehingganya Irfan Jayadi penasaran karena tidak biasanya pintu rumah korban terbuka dengan lebar, Irfan Jayadi melihat Korban  tergeletak di lantai”, Beber Kapolsek Watubangga.

“Melihat korban dalam keadaan tergeletak dilantai Irfan Jayadi langsung melaporkan kepada kepada kakak saudara Korban bahwa korban tergeletak dilantai”, tambah Iptu Muhammad Haris Kapolsek Watubangga.

kejadian tersebut diduga adalah kasus pembunuhan karena ditubuh korban ditemukan luka luka robek dan lebam bekas benturan benda tumpul, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan kasus tewasnya seorang warga di Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka.

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Polinggona untuk di lakukan visum.

 

Penulis : Sultan Ipul

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *