KPRI SIPADECENGIE MENGGELAR RAT KE-35 TAHUN BUKU 2021-2022

TOKASENG, PEMBURU BERITA.COM – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) SipadecengiE, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXV tahun buku 2021 di Aula Kantor KPRI Sip di Jln Poros Bone-Wajo Kelurahan Tokaseng Kec.Tellu Siattinge pada  hari Kamis, 10 Februari 2022. pukul 09.30 Wita s.d selesai.

Laporan Ketua Panitia Pelaksana selaku Ketia KPRI SipadecengiE Abd.Majid B, S.Pd mengatakan mengawali laporan ini, selaku pengurus KPRI SipadecengiE tahun kedua dari kepengurusan periode 2020-2022, pengurus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota atas pertisipasi dan kepercayaan kepada kami, menahkodai KPRI SipadecengiE ini.

 

Kami pengurus mengharapkan kesungguhan dan kecermatan Bapak/Ibu sdr(i) anggota dalam memberikan evaluasi, tanggapan serta saran-saran yang dapat dijadikan acuan Koperasi kita ini, sebagai pencerminan semangat kekeluargaan yang demokratis tanpa ada pihak yang dirugikan, segala keputusan dari anggota koperasi.

Marilah kita saling menjaga KPRI SipadecengiE/koperasi kita ini, menjaga amanah dari keputusan RAT ke 35,

kami mengajak  para generasi mudah menjadi  anggota dan pengurus KPRI SipadecengiE Tellu Siattinge, supaya koperasi kita tetap exis selamanya In Syaa Allah. sekaligus menjaga gedungnya anggota KPRI SipadecengiE membangun bersama-sama dan mengamalkan, memperjuangkan dan mempertahankan  bersama-sama kantor gurunya KPRI SipadecengiE  Kec.Tellu Siattinge.

adapun SHUnya selalu ada peningkatan kami bagi sebelum dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), setiap tahun berjalan ungkapnya.

Ketua Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (Dekopinda) Kab.Bone A.Abdul Kadir menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Koperasi No 12 – Pasal 12-13 antara lain;  Setiap anggota Koperasi mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang sama: (1) Dalam mengamalkan:

  1. Landasan-landasan, azas dan sendi dasar koperasi; b. Undang-undang, peraturan pelaksanaannya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi;
  2. Keputusan-keputusan Rapat Anggota.

(2) untuk hadir dan secara aktif mengambil bagian dalam Rapat-rapat Anggota.

Pasal 13 Setiap anggota Koperasi mempunyai hak yang sama untuk: (1) menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota,

(2) memilih dan/atau dipilih menjadi anggota Pengurus/Badan Pemeriksa, (3) meminta diadakannya rapat Anggota menurut ketentuan- ketentuan dalam Anggaran Dasar, (4) mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada Pengurus di luar rapat, baik diminta atau tidak diminta,

(5) mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota, (6) melakukan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha- usaha Koperasi menurut ketentuan -ketentuan dalam Anggaran Dasar. Menyampaikan Laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas  dikhusukan kepada anggota harapnya.

Ketua Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI ) Kab.Bone Drs.Abu Darwis, M.Pd menyampaikan bahwa pengurus dan laporan pertanggun jawaban  pengawas tahun buku 2021 sejalan. karena perlu ditahu bahwa kepengurusan koperasi ada komponen harus dipenuhi yaitu Rapat Anggota Tahunan (RAT) bahwa RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi

Ternyata pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi bukanlah Pengurus ataupun Pengawas, melainkan Rapat Anggota Tahunan atau biasa disingkat RAT.

Apasih RAT itu? Seberapa besar peran RAT dalam Koperasi?

RAT merupakan forum bertemunya komponen Koperasi (pengurus, pengawas, anggota) yang sifatnya WAJIB dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku 2021. dilaksanakan dibulan Januari-Maret tahun 2022

Dalam forum tersebut, dibahas pula mengenai pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun, rencana kerja dan rencana anggaran belanja Koperasi tahun mendatang, serta kebijaksanaan pengurus untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Untuk itu, RAT Koperasi menjadi agenda penting bagi Koperasi dalam membangun Koperasi yang sehat, berdaya saing, dan unggul, Bersama melihat laporan  KPRI SipadecengiE ini ada laporan pengawas dan pengurus ada utang belum kembali pada tahun 2020, PKPRI 59 orang dari KPRI saldo-saldo setiap bulan pada tahun buku 2022 mendatang  semoga sehat selalu.

Nah, bagi anggota Koperasi yang menjadi bagian dari komponen Koperasi, jangan lupa pastikan anda sebagai anggota aktif mengikuti RAT dengan memberikan pendapat karena partisipasi anggota ikut menentukan kemajuan Koperasi dan catat tanggal RAT Koperasi Anda! tutur Ketua PKPRI Kab.Bone.Drs Abu Darwis Kadir, M.Pd.

Kepala Dinas Kopersasi dan UKM Kab.Bone  diwakili Drs.Isaddia mengatakan Pengurus dan pengawas Koperasi bekerja keras karena bila Koperasi melaksanakan RAT Januari/Februari mendapat nilai 75, kalau bulan Maret mendapat nilai 60 boleh dikatakan Koperasi melaksanakan RAT dibulan Februari  dikategorikan sehat.

Tujuan dan inti Kegiatan Rat ini untuk menyampaikan laporannya  pengamanannya modal kita seratus persen pada tahun buku 2021, anggota baru mungkin mengikuti perinsio-perinsip KPRI SipadecengiE.

menghimbau para pengurus betu-betul lancar pengamannya terlambat pendapatannya, karena simpanan wajib, dan simpanan pokok dipembukuan ke untungan setiap tahun, Asset KPRI SipadecengiE sudah besar diharapkan kita semua baik pengurus, pengawas dan anggota keberadaan modal kita dalam bentuk Simpan Pinjam (SP) Sangat maju

Ada perkembangannya karena ada bentuk uang tunai, keberadaan modal kita dalam bentuk gedung, akumulasi penyusutan semua SHUl diolakan ke cadangan.

Kekayaan KPRI SipadecengiE sudah mencapai kurang lebih 1 Milyar, semoga lebih meningkat lagi kesejahteraan Anggotanya.

Camat Tellu Siattinge selaku pembina KPRI SipadecengiE Kec. Tellu Siattinge A. Kusayyeng S.Sos.,  M.Si  dapat meluangkan waktunya hadir  mengikuti dua acara bersamaan kata sambutannya menyampaikan bahwa kami dapat membandingkan Koperasi yang lain, karena kami melihat banyak  koperasi kalau ada koperasi tidak beres pengurusnya otomatis juga koperasinya tidak beres juga

Lanjut Andi Kusayyeng, S.Sos., M.Si  menyampaikan bahwa saya selaku pembina Koperasi Kec Tellu Siattinge karena baru ada kesempatan hadir karena kegiatan Musrembang bersama Tripika Kec. Tellu Siattinge Pemerintah Kab. Bone, musrembang tahun ini ada beberapa titik katanya untuk pembangunan Tellu Siattinge, termasuk pagar sekolah SD Ajjalireng harapnya.

Pemerintah Kec. Tellu Siattinge berterima kasi sepenuh kepada pemerintah Kab.Bone mengucurkan bantuan kepada kita semua.melakukan perbaikan jalan Lamuru, jalan Otting, pariamaju dsb menambahkan camat Tellu Siattinge harapnya.

Kami berterima kasih kepada pengurus dan pengawas Koperasi Kec. Tellu Siattinge melaksanakan tugasnya dengan baik, kami Tripika selaku  pembina KPRI SipadecengiE juga anggota berperang aktif dan semoga  berjalan dengan baik terus demikian harapanya Camat Tellu Siattinge Andi Kusayyeng, S.Sos., M.Si  In syaa Allah Imbuhnya (HAUS)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *