Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di DPRD Kabupaten Bone.
BONE – Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Bone sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone sulawesi selatan pada hari senin 23/10/2023.
Dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji ke 3 anggota DPRD pengganti Antar Watu (PAW) dipimpin dan dibuka langsung Irwandi Burhan,SE.,M.M selaku ketua DPRD kabupaten Bone, dan didampingi Pj. Bupati Bone Drs.H. Andi Islamuddin, MH beserta jajarannya.

Andi Hasanuddin,SPi.,M.Si selaku Sekretaris DPRD kabupaten Bone membacakan keputusan Gubernur Sulaweai Selatan nomor 1479/X/Tahun 2023 tentang peresmian dan pengangkatan wakil ketua DPRD Bone masa jabatan 2019-2024 atas nama Bustanil Arifin Amri, SE menggatikan H. Ramang,S.Com.
Keputusan Gubernur Sulawesi selatan nomor 1478/X/Tahun 2023 tentang peresmian dan pengankatan sebagai anggota DPRD kabupaten Bone sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Umari, S.Pdi.,MH. menggantikan H. Saipullah Latif, S.E., M.si.
Keputusan Gubernur Sulawesi selatan nomor 1491/X/Tahun 2023 tentang peresmian dan pengangkatan sebagai anggota DPRD kabupaten Bone sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Justina,SE.menggatikan almarhum H. Ramang,S.Com

Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Pj. Bupati Bone H. A. Islamuddin berikan ucapan selamat kepada Umari dan Justina dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Bone.
“Keberadaan Saudara di DPRD Bone diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Bone”, kata Pj Bupati Bone.
lanjutnya, Rapat Paripurna hadir Forkopinda, Ketua pengadilan bone, ketua pengadilan agama watampone, pejabat sekretaris kabupaten Bone, Rektor IAIN Bone, para asisten I,II dan III setda Bone, para staf akhli kabupayen bone, para pweangkap Daerah kabulaten Bone, para kepala bagian setda Bone, para camat se kabupaten bone dan para media massa. (DAR)
