Ratusan Masyarakat Poleonro Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Bone.

BONE – Ratusan insan Masyaraka dari Desa Poleonro kecamatan Libureng menyambangi DPRD Bone untuk menggelar aksi unjuk rasa nuntut oknum TNI yang diduga menutup akses jalan tani milik Masyarakat hari senin, 23/10/2023.

Maksud dan tujuan aksi damai ini tak lain adalah menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat untuk bisa mempasilitasi sengketa lahan antara oknum TNI dengan Masyarakat Desa poleonro yang luasnya 3224 hektar untuk saat ini dikuasai pihak Oknum TNI Dokdiklatpur Rndam XIV/Hasanuddin Bancee.

Adapun tuntutan yang diklaim Masyarakat Desa Poleonro Akses Jalan Pertanian ditutup, Penrusakan kandang ternak sapi dan menebang pohon yang ditanam Masyarakat, dan kejelasan status tanah yang ada di Desa Poleonro.

“Yang paling penting sekali itu adalah akses jalan kami menuju ke kebun kami ditutup oleh oknum TNI beberapa hari lalu.”ucap Iswan selaku Koordinator Aksi.

“Bukan cuma akses jalan kami ditutup, bahkan oknum TNI tersebut merusak tanaman kami yang telah kami tanam, begitu juga kandang sapi kami.” Tambahnya Iswan.

“Adapun tanaman kami yang dirusak seperti, tanaman kakao, pohon jati, pisang dan tanaman warga lainnya. Ini semua kami tidak bisa terima. Jadi diharapkan DPRD Bone selaku wakil Rakyat bisa membantu kami menuntaskan semua ini. Harapnya.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang terima aspirasi tersebut, menyampaikan ke Masyarakat, bahwa semua apa yang dikeluhkan Masyarakat Desa Poleonro akan mempesilitasi untuk bertemu ke pihak TNI bersama instansi terkait agar bisa dibicakan secara baik baik.

“Kalau perlu kita duduk bersama untuk membicarakan ini semua, kita harus adakan persuasif supaya lebih bagus sehingga bisa saling memahami antara TNI dengan Masyarakat Desa Poleonro.”Ucapnya Irwandi Burhan.

Andi Taufiq dari komisi III menambahkan, bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama, ini masih jamannya Andi Idris Galigo namun semua itu, kami tetap selalu memberikan yang terbaik untuk rakyat.

“Saya ini bekas camat disana, pada saat itu bahkan TNI bermohon untuk menerbitkan sertifikat, namun pak Bulati pada saat itu, tidak mau. Jadi kalau tanah seluas 32 ribu hektar yang berada di Desa Poleonro, Masyarakatnya mau kamana semuanya ini?.” Kata Andi Taufiq.

Harapan Andi Taufiq selaku komisi III untuk ketua DPRD, sekiranya bisa didampingi untuk jalan bersama agar masalah ini bisa terlesaikan dengan baik.

Andi Rahman juga selaku wakil rakyat menyampaikan dukungannya untuk bisa bersama sama menyelesaikan sengketa lahan ini. Bukan berarti kami berjanji, tapi kami harus siap kapanpun dibutuhkan kami siap tampil.

“Ini menyangkut jalan tani, berarti pihak pertanian Sejak dulu saya sampaikan, bahwa jangan membangun kalau tidak jelas status tanahnya.Tutup A. Rahman. (DAR)

admin

PT. MEDIA PEMBURU BERITA SK Menteri Hukum & HAM AHU: 0031538.AH.01.01.TAHUN 2019 Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120000780489 NPWP PERUSAHAAN : 91.916.307.1-808.000 DIREKTUR UMUM; ISKANDAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *